Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Polres Bontang Tangkap 22 Tersangka Pencurian dalam 3 Bulan, Termasuk 12 Kasus Curat

Redaksi by Redaksi
August 18, 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Polres Bontang, melalui Satuan Reskrim mengungkap 19 laporan kasus pencurian sepanjang Juni hingga Agustus 2026. Sedikitnya 22 tersangka diamankan dari dari 19 kasus itu.

Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu, menyatakan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian menjaga keamanan masyarakat. Termasuk kejahatan yang terjadi di lingkungan permukiman maupun jalanan.

“Dari 19 perkara ini. 12 kasus diantaranya merupakan curat (pencurian dengan pemberatan),” ujarnya saat konfrensi pers, Selasa (18/8/2026).

Serta beberapa kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian biasa, hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kata dia, dari kasus ini, 7 kasus sudah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk segera disidangkan. Sementara, 12 kasus lain masih dalam proses pemberkasan.

AKBP Anak Agung merincikan, dari sebaran kasus. Terlihat, enam kasus di Bontang Selatan, lima kasus di Bontang Barat, empat kasus di Bontang Utara, serta dua kasus di Marangkayu dan dua kasus di Muara Badak.

“Dari KTP pelaku, tersangka paling banyak berdomisili di Bontang Selatan dengan jumlah 10 orang,” ungkapnya.

Dari 19 kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni, empat unit sepeda motor, uang tunai Rp600 ribu, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Menariknya, meski disimpulkan faktor ekonoimi menjadi motif utama dalam puluhan kasus ini. Gaya hidup, hingga kecanduan judi online (judol) turut menjadi motif tambahan tindakan kejahatan.

Seluruh tersangka kini diamankan. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 476 juncto Pasal 481 untuk pencurian biasa, Pasal 477 untuk pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 479 untuk pencurian dengan kekerasan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Lebih jauh, AKBP Anak Agung mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar. Dan tidak ragu untuk segera melaporkan ke 110 saat terjadi ganguan keamanan di sekitarnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polres Bontang
ShareTweet
Previous Post

Paskibraka Bontang Sukses Laksanakan Tugas, Upacara HUT RI Berlangsung Khidmat

Next Post

Polisi Ungkap Komplotan Maling Penyebab Lampu Jalan di Bontang Padam, Beraksi Malam Hari

Related Posts

Sambut HUT TNI, Kodim 0908/Bontang Tanam 1.000 Mangrove untuk Perkuat Ekosistem Pesisir
RAGAM

Sambut HUT TNI, Kodim 0908/Bontang Tanam 1.000 Mangrove untuk Perkuat Ekosistem Pesisir

Jelaskan Arti Desil, BPS Bantah Manipulasi Demi Turunkan Angka Kemiskinan
WARTA

Jelaskan Arti Desil, BPS Bantah Manipulasi Demi Turunkan Angka Kemiskinan

Aklamasi, Edi Musjayadi Terpilih jadi Ketua Federasi Kurash Kota Samarinda
OLAHRAGA

Aklamasi, Edi Musjayadi Terpilih jadi Ketua Federasi Kurash Kota Samarinda

3.000 Peserta se-Kota Bontang Meriahkan Pupuk Kaltim Merdeka Run 2026
OLAHRAGA

3.000 Peserta se-Kota Bontang Meriahkan Pupuk Kaltim Merdeka Run 2026

Antrean di SPBU Mulai Terurai, Bontang Batal Terapkan Skema Ganjil-Genap
EKBIS

Antrean di SPBU Mulai Terurai, Bontang Batal Terapkan Skema Ganjil-Genap

Resahkan Warga, Pencuri Tabung Gas Terekam CCTV Saat Beraksi di PC6 Badak
VIDEO

Resahkan Warga, Pencuri Tabung Gas Terekam CCTV Saat Beraksi di PC6 Badak

Next Post
Polisi Ungkap Komplotan Maling Penyebab Lampu Jalan di Bontang Padam, Beraksi Malam Hari

Polisi Ungkap Komplotan Maling Penyebab Lampu Jalan di Bontang Padam, Beraksi Malam Hari

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.