Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Soal Gugatan Tapal Batas di Sidrap, Tak Hanya ke MK, Bontang juga Sasar MA

Redaksi by Redaksi
July 10, 2023
Soal Gugatan Tapal Batas di Sidrap, Tak Hanya ke MK, Bontang juga Sasar MA
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Kuasa hukum Pemerintah Kota Bontang, Hamdan Zoelva menegaskan akan segera melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait tapal batas Bontang-Kutim di Kampung Sidrap.

Mantan Ketua MK itu menjelaskan hal itu dilakukan, sebab penggugatan ke kedua Mahkamah tersebut berbeda. Gugatan ke MK terkait judicial review terhadap perundang-undangan tapal batas.

Baca juga: Sengketa Tapal Batas di Kampung Sidrap Segera Masuk Peradilan

“Sementara gugatan ke MA terkait Permendagri penetapan tapal batas Sidrap. Gugatan akan layangkan bulan ini (Juli),” ujarnya kepada wartawan usai penandatanganan surat kuasa di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Ahad (9/7/2023) malam tadi.

Dengan segera masuknya gugatan ke MA. Zoelva optimis jelang akhir tahun ini sudah ada hasil putusan terkait polemik tapal batas yang tak kunjung terselesaikan itu.

Baca juga: Agus Haris Minta Pemkot Gugat Tapal Batas Kampung Sidrap ke MK

“Biasanya tiga atau empat bulan selesai. Harapannya pada Oktober atau November harusnya sudah keluar putusan, sesuai harapan kita. Kalaupun tidak, kita akan menyiapkan alternatif lain,” jelasnya.

Sementara, Wali Kota Bontang, Basri Rase menyatakan upaya hukum ini terpaksa ditempuh sebagai langkah akhir guna mendapat kepastian batas wilayah, yang akan berdampak pada pelayanan dasar masyarakat.

Baca juga: Siapkan 200 Dokumen, Gugatan Tapal Batas Sidrap Semakin Dekat Diajukan

“Apapun hasilnya nanti, Pemkot akan menghargai keputusan hukum. Kita percaya Pak Hamdan sudah berpengalaman. Kita minta doanya dari masyarakat Sidrap, agar perjuangan kita menghasilkan sesuatu yang luar biasa untuk kita. Semoga hasilnya baik,” ucapnya.

Lebih jauh, Basri mengatakan, terkait kebutuhan dokumen selanjutnya pihaknya melalui bagian hukum akan membantu menyiapkan sesuai kebutuhan kuasa hukum. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangKampung Sidrap
ShareTweetShare
Previous Post

Keren, Bontang Borong 7 Medali dari Kerjuprov Panjat Tebing Kelompok Umur

Next Post

Tok! Majelis Komisi Informasi Putuskan Dokumen Setling Pond Dibuka untuk Publik

Related Posts

Ubayya Bengawan, Anggota DPRD Bontang (Dialektis.co/Mira)
DPRD Bontang

Bahas RPJMD 2025-2029, Ubayya Sentil Putusan MK Terkait Pemilu

Sumardi Dukung Tingkatkan Kualitas Jalan M Roem Meski Lewat Skema e-Katalog
DPRD Bontang

Program Bontang Terang Terus Dipertanyakan, Sumardi: Banyak Masih Gelap

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin
DPRD Bontang

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina
DPRD Bontang

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina

Sengketa Tapal Batas Darat Memanas, Thailand dan Kamboja Sempat Kontak Senjata
WARTA

Sengketa Tapal Batas Darat Memanas, Thailand dan Kamboja Sempat Kontak Senjata

Wisatawan 62 Tahun Meninggal Usai Kejebur Saat Main Banana Boat di Beras Basah
WARTA

Wisatawan 62 Tahun Meninggal Usai Kejebur Saat Main Banana Boat di Beras Basah

Next Post
Tok! Majelis Komisi Informasi Putuskan Dokumen Setling Pond Dibuka untuk Publik

Tok! Majelis Komisi Informasi Putuskan Dokumen Setling Pond Dibuka untuk Publik

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.