Dialektis.co – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pokir DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menegaskan selaku dewan dirinya tentu ingin banyak merealisasikan aspirasi masyarakat hasil reses anggota dewan.
Hal itu ia tegaskan menyusul masih alotnya pembahasan alokasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur dalam batang tubuh APBD 2027. Pasalnya, Pemprov Kaltim seolah ingin melakukan pembatasan nomenklatur usulan dewa.
Menurut politisi PAN itu, kebijakan itu akan semakin mempersempit ruang bagi wakil rakyat untuk menerjemahkan aspirasi konstituen di daerah pemilihannya.
Ia menjelaskan ratusan usulan yang dihimpun dari masyarakat sebelumnya telah melalui proses penyaringan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari proses itu, Pansus Pokir DPRD Kaltim menghasilkan 97 usulan program yang mencakup belanja langsung, bantuan keuangan hingga hibah.
“Bappeda hanya mau menampung sekitar 25 program kegiatan saja,” keluhnya.
Padahal sebagian besar usulan yang disampaikan masyarakat justru menyasar sektor-sektor produktif. Mulai dari pengembangan peternakan, perikanan hingga dukungan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 Kemudian join.









Discussion about this post