DIALEKTIS.CO – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Kamilan menargetkan layanan uji kir di Kota Bontang dapat kembali dibuka pada Januari 2022 mendatang.
Sebutnya, sembari menunggu alat uji kir portabel yang telah diajukan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP). Pihaknya juga tengah mengajukan izin ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
“Iya, kami terus usahakan Desember ini alat sudah siap semua,” ujar Kamilan saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Terangnya opsi layanan uji kir portable ini dipiih sebab Bontang belum memiliki gedung uji kir permanen sesuai standarisasi Kemenhub RI.
Diketahui, lokasi uji kir portabel berada di gedung lama. Tepatnya di samping Pelabuhan Loktuan.
Konsekwesninya dengan penerapan uji kir portabel petugas akan bekerja ekstra, terlebih saat akan menguji kendaraan besar.
Lahan terbatas, kendaraan besar tidak bisa masuk ke lokasi. Sebab itu petugas yang harus bergerak membawa alat ke tempat kendaraan yang akan diuji kir.
“Kalau ada gedung yang standar, kendaraan langsung masuk ke lokasi uji kir. Kalau portabel ini, alatnya yang dipindah-pindah,” pungkasnya. (*)