DIALEKTIS.CO – Hasil riset dan pengamatan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) menyebut sedikitnya ada tiga Kelurahan di wilayah Kota Bontang terindikasi rawan penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNK Bontang Widdy Harsono menyebut, dari hasil evaluasi satu tahun belakangan 2019-2020. Pihaknya telah menetapkan 3 Kelurahan itu sebagai wilayah merah narkoba.
“Dari 66 penindakan kasus Narkotika yang dilakukan BNNK, 33 diantaranya diungkap di Kelurahan Loktuan, Tanjung Laut dan Tanjung Laut Indah,” kata Kepala BNNK Bontang Widdy Harsono.
Sebutnya, dominan pengakuan tersangka terjerat bisnis narkoba karena persoalan ekonomi. Sejauh ini jenis narkoba yang rawan disalahgunakan di tiga wilayah kelurahan terpadat di Kota Bontang tersebut ialah sabu.
Selain tingkat kerawanan peredaran narkoba. Tiga kelurahan tersebut juga dinilai memiliki tingkat kriminalitas dan kasus kekerasan yang cukup tinggi.
Guna memerangi setiap potensi peredaran narkoba. BNNK Bontang pada Selasa (14/9/2021) kemarin telah menetapkan tiga kawasan tersebut menjadi target utama wilayah Bersih Narkoba (Bersinar).
“Harapanya, ini menjadi langkah strategis upaya penekanan angka peredaran narkoba,” ungkapnya.
Nantinya, BNNK akan membentuk kelompok kerja (Pokja) dan agen pemulihan yang diketuai langsung oleh masing-masing Lurah.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan apresiasinya terhadap upaya BNNK untuk melakukan penanggulangan narkoba dengan lebih terukur lewat program bersinar.
“Penanggulangan narkoba mejadi perhatian dan tanggung jawab bersama. Mari cegah peredaran narkoba dari lingkungan masyarakat, semoga program ini berjalan konsisten,” pungkasnya. (Yud/DT).