Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

BNNK Sebut Tiga Kelurahan di Bontang Rawan Narkoba, Mana Saja?

by Redaksi
September 15, 2021
BNNK Sebut Tiga Kelurahan di Bontang Rawan Narkoba, Mana Saja?

Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu (Foto/Ist)

DIALEKTIS.CO – Hasil riset dan pengamatan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) menyebut sedikitnya ada tiga Kelurahan di wilayah Kota Bontang terindikasi rawan penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNNK Bontang Widdy Harsono menyebut, dari hasil evaluasi satu tahun belakangan 2019-2020. Pihaknya telah menetapkan 3 Kelurahan itu sebagai wilayah merah narkoba.

“Dari 66 penindakan kasus Narkotika yang dilakukan BNNK, 33 diantaranya diungkap di Kelurahan Loktuan, Tanjung Laut dan Tanjung Laut Indah,” kata Kepala BNNK Bontang Widdy Harsono.

Sebutnya, dominan pengakuan tersangka terjerat bisnis narkoba karena persoalan ekonomi. Sejauh ini jenis narkoba yang rawan disalahgunakan di tiga wilayah kelurahan terpadat di Kota Bontang tersebut ialah sabu.

Selain tingkat kerawanan peredaran narkoba. Tiga kelurahan tersebut juga dinilai memiliki tingkat kriminalitas dan kasus kekerasan yang cukup tinggi.

Guna memerangi setiap potensi peredaran narkoba. BNNK Bontang pada Selasa (14/9/2021) kemarin telah menetapkan tiga kawasan tersebut menjadi target utama wilayah Bersih Narkoba (Bersinar).

“Harapanya, ini menjadi langkah strategis upaya penekanan angka peredaran narkoba,” ungkapnya.

Nantinya, BNNK akan membentuk kelompok kerja (Pokja) dan agen pemulihan yang diketuai langsung oleh masing-masing Lurah.

Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan apresiasinya terhadap upaya BNNK untuk melakukan penanggulangan narkoba dengan lebih terukur lewat program bersinar.

“Penanggulangan narkoba mejadi perhatian dan tanggung jawab bersama. Mari cegah peredaran narkoba dari lingkungan masyarakat, semoga program ini berjalan konsisten,” pungkasnya. (Yud/DT).

Tags: Bontang
Previous Post

Timbun Solar 150 Liter, Warga Teluk Pandan Ini Terancam 6 Tahun Penjara

Next Post

Siapkan Alat, Dishub Bontang Target Uji Kir Portabel Dibuka Januari 2022

Related Posts

Tangani Kasus Pelecehan Seksual Dosen, Ketua Satgas PPKS Unmul Malah Dituduhan Fitnah
KOLOM

Tangani Kasus Pelecehan Seksual Dosen, Ketua Satgas PPKS Unmul Malah Dituduhan Fitnah

DPK Bontang Sabet Tiga Penghargaan di Rakor DPK Kaltim
WARTA

DPK Bontang Sabet Tiga Penghargaan di Rakor DPK Kaltim

Fakta Pencuri Toko Emas di Berbas Tengah, Polisi Buru 3 Pelaku Diduga WNA
WARTA

Fakta Pencuri Toko Emas di Berbas Tengah, Polisi Buru 3 Pelaku Diduga WNA

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Warga Gunung Elai Terancam 5 Tahun Penjara
WARTA

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Warga Gunung Elai Terancam 5 Tahun Penjara

Pantau Posisi Bulan, Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 1444 H Bersamaan 
WARTA

Pantau Posisi Bulan, Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 1444 H Bersamaan 

Pria Nyerekat Kiri Ditangkap Polisi, Simpan Sabu dalam Kotak Rokok Hingga di Kertas Tisu
WARTA

Pria Nyerekat Kiri Ditangkap Polisi, Simpan Sabu dalam Kotak Rokok Hingga di Kertas Tisu

Next Post
Dikucur Rp 5,6 Miliar Layanan Uji Kir di Loktuan Hanya Akan Beroprasi Sementara

Siapkan Alat, Dishub Bontang Target Uji Kir Portabel Dibuka Januari 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.