Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Bontang

Sebelum Tetapkan Peruntukan Ruang, Pansus RTRW Kaji Legalitas Lahan Wanatirta

Redaksi by Redaksi
June 9, 2026
Sebelum Tetapkan Peruntukan Ruang, Pansus RTRW Kaji Legalitas Lahan Wanatirta

Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Bontang, Joni Alla' Padang pimpin jalannya rapat. (Foto/Asri)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang, tidak hanya berfokus pada peruntukan ruang, tetapi juga menyentuh aspek legalitas lahan yang menjadi dasar penetapan kebijakan tata ruang.

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Bontang adalah Wanatirta.

Dalam rapat pembahasan Raperda RTRW yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Senin (8/6/2026), pansus memperoleh informasi awal bahwa kawasan Wanatirta memiliki status Hak Guna Bangunan (HGB).

Temuan tersebut menjadi salah satu bahan kajian DPRD sebelum mengambil keputusan terkait pengaturan ruang di kawasan tersebut.

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla’ Padang menyampaikan, bahwa setiap kawasan yang masuk dalam pembahasan RTRW harus ditelaah secara menyeluruh, baik dari sisi perencanaan pembangunan maupun aspek hukumnya.

Menurutnya, status lahan menjadi salah satu faktor penting yang perlu dipastikan agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kawasan yang ditetapkan dalam RTRW benar-benar sesuai dengan kondisi dan status hukumnya. Jangan sampai nanti muncul persoalan karena adanya ketidaksesuaian antara peruntukan ruang dengan status lahannya,” ujar Joni.

Joni jelaskan, RTRW merupakan instrumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Kota Bontang dalam jangka panjang.

Karena itu, kata dia, setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dengan melibatkan organisasi perangkat daerah, instansi teknis, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan terkait.

DPRD, kata Joni, tidak hanya melihat rencana pemanfaatan ruang dari sisi pembangunan semata.

Aspek legalitas lahan, kepastian hukum, serta potensi konflik yang mungkin muncul setelah perda ditetapkan juga menjadi pertimbangan utama dalam proses pembahasan.

“Melalui pendalaman ini, kami berharap dokumen RTRW yang dihasilkan nantinya mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi dasar pembangunan yang berkelanjutan bagi Kota Bontang,” tukasnya. (*/Adv).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Setwan Bontang 2026
ShareTweet
Previous Post

Surat Tanah Tambak Dikeluhkan, Herkes Minta Survei Lapangan Status Permukiman Warga

Next Post

Lepas 80 Tukik, Rahmad Mas’ud Apresiasi Kepedulian JMSI Balikpapan

Related Posts

Joni Alla Padang Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Bontang
DPRD Bontang

Joni Alla Padang Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Bontang

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian
VIDEO

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut
WARTA

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif
EKBIS

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif

Next Post
Lepas 80 Tukik, Rahmad Mas’ud Apresiasi Kepedulian JMSI Balikpapan

Lepas 80 Tukik, Rahmad Mas’ud Apresiasi Kepedulian JMSI Balikpapan

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.