Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PARLEMEN KALTIM

Romadhony Sosialisasi Perda Bantuan Hukum Hingga ke Pedesaan

by Redaksi
September 27, 2021
Romadhony Sosialisasi Perda Bantuan Hukum Hingga ke Pedesaan

Anggota DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama (Foto/Ist)

DIALEKTIS.CO, Paser – Anggota DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama kembali melakukan sosialisasi Perda (Perda) pada 25 September 2021.

Kali ini dia memilih tempat di Kabupaten Paser, tepatnya di gedung serbaguna, jalan kelengkeng, desa Olung, kecamatan Long Ikis.

Anggota dewan Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda ini mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Bagi dia, Perda ini penting diketahui seluruh lapisan masyarakat hingga ke daerah Pedesaan. Bicara soal kasus hukum, mereka juga rentan mengalami hal ini.

“Semua harus tau dulu bahwa kita punya Perda bantuan hukum yang diperuntukkan secara gratis warga yang tidak mampu,”ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Dia berharap dengan adanya sosialisasi seperti ini, masyarakat dapat memahami langkah apa saja yang harus dilakukan ketika mereka berurusan hukum. Karena banyak hal yang krusial untuk dipahami oleh masyarakat secara luas terkait bantuan hukum.

Pria akrab dipanggil Doni ini menjelaskan, bahwa terdapat tiga objek perkara bantuan hukum dalam Perda bantuan hukum ini. Yakni Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara.

Tetapi bagi dia, meskipun negara hadir memberikan bantuan secara gratis, masyarakat tidak mesti harus dengan sengaja melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

“Jangan sampai masyarakat kemudian melakukan pelanggaran-pelanggaran atas hukum. Tetap patuh dan taat atas hukum,”himbaunya.

Untuk diketahui, hingga Perda ini terus di Sosialisasikan, Gubernur Kaltim belum menerbitkan aturan sebagai petunjuk teknis untuk pelaksanaan bagi masyarakat.

“Makanya kita berharap, pak Gubernur segera menerbitkan Pergub maupun petunjuk teknis terkait Perda ini, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari Perda ini,” tutup Doni. (Frans/Yud)

Tags: DPRD Kaltim
Previous Post

Pupuk Kaltim Komitmen Kembangkan Potensi Mangrove Bontang melalui Server Mang Budi

Next Post

Kampung Nelayan Teluk Dalam Perlu Perhatian, Krisis Air Tawar

Related Posts

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jahidin Ingatkan Pentingnya Menghargai Perbedaan
PARLEMEN KALTIM

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jahidin Ingatkan Pentingnya Menghargai Perbedaan

Romadhony Gelar Sosper Bantuan Hukum di Samarinda
PARLEMEN KALTIM

Romadhony Gelar Sosper Bantuan Hukum di Samarinda

Romadhony Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Sepinggan Baru
PARLEMEN KALTIM

Romadhony Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Sepinggan Baru

Hasanudin Mas’ud Dilantik jadi Ketua DPRD Kaltim, Gubernur dan Wagub Tak Hadir
PARLEMEN KALTIM

Hasanudin Mas’ud Dilantik jadi Ketua DPRD Kaltim, Gubernur dan Wagub Tak Hadir

Henry Pailan Gelar Sosper Pencegahan Narkotika di Kanaan Bontang
PARLEMEN KALTIM

Henry Pailan Gelar Sosper Pencegahan Narkotika di Kanaan Bontang

Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
PARLEMEN KALTIM

Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Next Post
Kampung Nelayan Teluk Dalam Perlu Perhatian, Krisis Air Tawar

Kampung Nelayan Teluk Dalam Perlu Perhatian, Krisis Air Tawar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.