Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Pulau Beras Basah Tutup, Lang-lang dan Mangrove Berbas Syaratkan Peduli Lindungi

Redaksi by Redaksi
February 21, 2022
PPKM Diperpanjang, Lapangan Lang-Lang Kembali Tutup Selama 2 Pekan

Salah Satu Fasilitas Olahraga di Lapangan Lang-Lang (Foto/dok.dialektis.co)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Pemberlakuan PPKM Level 3 di Kota Bontang terus berjalan, dalam penerapannya pemerintah setempat memilih menutup sementara tempat wisata Pulau Beras Basah.

Keputusan menutup salah satu ikon wisata Kota Bontang hingga tanggal 28 Februari itu diambil untuk menekan mobilitas warga luar daerah dan mencegah terjadinya kerumunan.

“Iya, sesuai aturan penutupan lokasi wisata baru kita berlakukan di Pulau Beras Basah,” ujar Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Bontang, Ramli Mansurina.

Baca juga: Bontang Level 3, Kamilan Imbau Pedagang dan Pengunjung Pasar Patuhi Prokes

Dispopar bersama BPBD dan Polairud kini rutin menggelar patroli laut. Saat didapati ada pengunjung, petugas akan meminta untuk mengosongkan pulau.

Sementara untuk objek wisata lain baik yang dikelola pemerintah maupun swasta tetap diperbolehkan buka namun dengan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan 50 persen.

“Wisata yang dikelola pemerintah, seperti Lang-lang dan Mangrove Edupark Berbas Pantai wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi,” uajrnya.

Baca juga: Kemenag Bontang Sebar SE Menag RI, Khutbah Paling Lama 15 Menit

Terangnya, penerapan aplikasi PeduliLindungi bertujuan untuk mendata semua pengunjung.  Dengan begitu, pembatasan jumlah dapat dilakukan sesuai aturan PPKM Level 3.

Ramli pun berharap, sejumlah lokasi wisata yang dikelola swasta juga turut menerapkan protokol kesehatan. Terlebih penerapan pembatasan pengunjung 50 persen guna mencegah terjadinya kerumunan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweet
Previous Post

BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Pendaftaran Haji Hingga Pengurusan SIM

Next Post

Warga Binaan dan Petugas Rutan Samarinda Divaksin Booster

Related Posts

HIV di Bontang Capai 441 Kasus, 2026: 43 kasus baru, 24 laki-laki & 19 perempuan
WARTA

HIV di Bontang Capai 441 Kasus, 2026: 43 kasus baru, 24 laki-laki & 19 perempuan

Viral Kematian Anak 6 Tahun Karena DBD, Dinkes Bontang Sebut Penyebab Komplikasi Penyakit Penyerta
WARTA

Viral Kematian Anak 6 Tahun Karena DBD, Dinkes Bontang Sebut Penyebab Komplikasi Penyakit Penyerta

Sabtu Pemeliharaan WTP Altra Bontang, 16.500 Pelanggan di Area Ini Terdampak
WARTA

Kemarau Datang, Warga Bontang Diimbau Bijak Gunakan Air Bersih

Gagal Kabur, Dua Pelaku Curanmor di Sebuntal Ditangkap Warga di Jalan Poros BON-SMR
WARTA

Pelaku Curanmor Milik Pekerja SPBU Bonles Tertangkap, Ternyata Masih Pelajar

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah
WARTA

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah

Next Post
Warga Binaan dan Petugas Rutan Samarinda Divaksin Booster

Warga Binaan dan Petugas Rutan Samarinda Divaksin Booster

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.