DIALEKTIS.CO – Penerapan PPKM level 3 di Kota Bontang disambut bijak oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kota Bontang, Kamilan.
Ia menyatakan kebijakan tersebut tak lain sebagai upaya kewaspadaan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan lebih baik dan dikuatkan.
Pasalnya, kata dia, dari data Satgas penanggulangan Covid-19 terjadi peningkatan penyebaran yang patut diwaspadai bersama.
Baca juga: Pengadaan Lift Barang di Pasar Tamrin Batal, Kadiskop-UKMP: Kendala Anggaran
“Bentuk perhatian pemerintah itu. Manusia harus terus diingatkan, semua diminta menerapkan prokes,” ujarnya kepada redaksi Dialektis.co, Rabu (16/2/2022).
Terangnya, pemantauan aktivitas pasar akan ditingkatkan. Seluruh petugas pasar diminta untuk terus mengingatkan penerapan 5 M.
Yakni, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
Disinggung terkait penerapan aplikasi peduli lindungi, Kamilan menyatakan hal itu tetap akan berproses sebab tidak dapat begitu saja diberlakukan.
“Kami akan bermohon. Tadi yang diinstruksikan Wali Kota ialah Kominfo yang menyiapkan, yang pasti imbauan untuk menerapkan prokes terus kita tingkatkan,” terangnya.
Baca juga: 2022 Diusulkan Rp 4 Miliar, Proyek Cleaning Service Pasar Dinilai Kuras Anggaran
Sekedar diketahui, menindak lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 Pemkot Bontang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor188.65/185/BPBD/2022 tentang penerapan PPKM Level 3.
Penerapannya sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat (pasar, toko, swalayan dan supermarket) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 15 Februari 2022 sampai dengan 28 Februari 2022 dan akan dievaluasi lebih lanjut. (Yud/DT).
Baca juga: Agus Haris Minta Pasar Baru Loktuan Segera Diaktifkan, Tangkap Potensi Geliat Ekonomi
Discussion about this post