Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Pria di Loktuan Kedapatan Sembunyikan 11,09 Gram Sabu dalam Botol Susu Fermentasi

Redaksi by Redaksi
June 3, 2025
Pria di Loktuan Kedapatan Sembunyikan 11,09 Gram Sabu dalam Botol Susu Fermentasi

Barang Bukti Peredaran Sabu

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Polres Bontang kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Kali ini, AG (45) pria asal Kelurahan Loktuan tak berkutik saat ditangkap, Senin (2/6/2025) malam.

Saat kediamannya digeledah. Polisi mendapati 27 bungkus paket sabu yang disembunyikan di dalam botol bekas minuman susu fermentasi.

“Tersangka merupakan residivis kasus narkoba. Pernah dihukum 7 tahun penjara,” kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon.

Pergerakan AG belakangan kembali diintai polisi. Lantaran adanya informasi, ia kembali memulai bisnis haramnya.

Selain barang bukti sabu seberat 11,09 gram. Polisi juga mengamankan alat hisap, dua sedotan runcing, uang tunai Rp 1.050.000, dan satu unit smartphone.

Menurut AKP Rihard, penangkapan ini sekaligus bukti konsistensi kepolisian dalam menindak tegas pelaku peredaran narkotika.

Kata dia, pada kasus sebelumnya tersanka AG ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bontang pada 14 Februari 2020.

Kala itu dia kedapatan mengantongi 22 paket sabu dengan berat bersih 1,62 gram.

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah sedotan warna putih, dua buah pipet kaca, satu buah timbangan digital, satu buah kotak warna hitam bertuliskan BOLD, dan satu unit smartphone. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kriminal Bontang
ShareTweet
Previous Post

Beri Perlindungan Hukum Usaha Mikro, Dewan Dorong Perubahan Perda 5 Tahun 2015 

Next Post

Polisi Tangkap 3 Marketing Judi Online, Promosikan Kepada Pedagang di Pasar

Related Posts

Kasus Laporan Palsu Nelayan Hilang di Bonles Berbuntut Panjang, Diperiksa Polisi
WARTA

Kasus Laporan Palsu Nelayan Hilang di Bonles Berbuntut Panjang, Diperiksa Polisi

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang
WARTA

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang
WARTA

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani
WARTA

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki
WARTA

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Next Post
Polisi Tangkap 3 Marketing Judi Online, Promosikan Kepada Pedagang di Pasar

Polisi Tangkap 3 Marketing Judi Online, Promosikan Kepada Pedagang di Pasar

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.