Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Pria di Loktuan Kedapatan Sembunyikan 11,09 Gram Sabu dalam Botol Susu Fermentasi

Redaksi by Redaksi
June 3, 2025
Pria di Loktuan Kedapatan Sembunyikan 11,09 Gram Sabu dalam Botol Susu Fermentasi

Barang Bukti Peredaran Sabu

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Polres Bontang kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Kali ini, AG (45) pria asal Kelurahan Loktuan tak berkutik saat ditangkap, Senin (2/6/2025) malam.

Saat kediamannya digeledah. Polisi mendapati 27 bungkus paket sabu yang disembunyikan di dalam botol bekas minuman susu fermentasi.

“Tersangka merupakan residivis kasus narkoba. Pernah dihukum 7 tahun penjara,” kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon.

Pergerakan AG belakangan kembali diintai polisi. Lantaran adanya informasi, ia kembali memulai bisnis haramnya.

Selain barang bukti sabu seberat 11,09 gram. Polisi juga mengamankan alat hisap, dua sedotan runcing, uang tunai Rp 1.050.000, dan satu unit smartphone.

Menurut AKP Rihard, penangkapan ini sekaligus bukti konsistensi kepolisian dalam menindak tegas pelaku peredaran narkotika.

Kata dia, pada kasus sebelumnya tersanka AG ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bontang pada 14 Februari 2020.

Kala itu dia kedapatan mengantongi 22 paket sabu dengan berat bersih 1,62 gram.

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah sedotan warna putih, dua buah pipet kaca, satu buah timbangan digital, satu buah kotak warna hitam bertuliskan BOLD, dan satu unit smartphone. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kriminal Bontang
ShareTweet
Previous Post

Beri Perlindungan Hukum Usaha Mikro, Dewan Dorong Perubahan Perda 5 Tahun 2015 

Next Post

Polisi Tangkap 3 Marketing Judi Online, Promosikan Kepada Pedagang di Pasar

Related Posts

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT
WARTA

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT

4 Jam Macet Total, Poros SMR-BON KM 82 Sudah Bisa Dilalui Secara Bergantian
WARTA

4 Jam Macet Total, Poros SMR-BON KM 82 Sudah Bisa Dilalui Secara Bergantian

Kecelakaan di Marangkayu dekat Masjid Abah Nanang, Pengendara Diimbau Ambil Jalur Lain
WARTA

Kecelakaan di Marangkayu dekat Masjid Abah Nanang, Pengendara Diimbau Ambil Jalur Lain

Polres Bontang Kembalikan Motor Curian, Pedagang Ikan: Ini untuk Bolak-balik ke Pasar
WARTA

Polres Bontang Kembalikan Motor Curian, Pedagang Ikan: Ini untuk Bolak-balik ke Pasar

Polisi Ungkap Komplotan Maling Penyebab Lampu Jalan di Bontang Padam, Beraksi Malam Hari
WARTA

Polisi Ungkap Komplotan Maling Penyebab Lampu Jalan di Bontang Padam, Beraksi Malam Hari

Polres Bontang Tangkap 22 Tersangka Pencurian dalam 3 Bulan, Termasuk 12 Kasus Curat
WARTA

Polres Bontang Tangkap 22 Tersangka Pencurian dalam 3 Bulan, Termasuk 12 Kasus Curat

Next Post
Polisi Tangkap 3 Marketing Judi Online, Promosikan Kepada Pedagang di Pasar

Polisi Tangkap 3 Marketing Judi Online, Promosikan Kepada Pedagang di Pasar

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.