Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Polisi Tangkap 3 Marketing Judi Online, Promosikan Kepada Pedagang di Pasar

Redaksi by Redaksi
June 3, 2025
Polisi Tangkap 3 Marketing Judi Online, Promosikan Kepada Pedagang di Pasar

Jumpa Pers Polres Pelabuhan Tanjung Priok (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Upaya menekan perkembangan pengguna judi online di Indonesia terus diupayakan.

Teranyar, Selasa (3/6/2025) tiga orang marketing judi online ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ketiganya kedapatan mempromosikan judi online kepada sejumlah pedagang hingga buruh bongkar muat ikan di pasar.

“Oprasional di pasar, mempromosikan judi online di sana,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana.

Hasil pemeriksaan. Pelaku mempromosikan situs judi secara diam-diam. Dari mulut ke mulut.

Apabila pemasang menang. Maka, marketing situs ini mendapat fee 10% dari hasil kemenangan.

Keuntungan yang didapat mencapai Rp 5-10 jutaan dari operasional selama setahun berjalan.

“”Fee dari pihak judol masih didalami,” tutur Gusti.

Kerja marketing judi online ini terbilang mudah. Hanya dengan HP dan akses internet, kemudian membantu para penjudi yang hendak memasang taruhan.

Penangkapan marketing judi online ini dilakukan tidak dalam satu waktu bersamaan. Ketiganya, berinisial L, MY dan PR diringkus pada bulan Mei. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking.news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kabar Nasional
ShareTweet
Previous Post

Pria di Loktuan Kedapatan Sembunyikan 11,09 Gram Sabu dalam Botol Susu Fermentasi

Next Post

Kontrak 250 Honorer Masa Kerja di bawah 2 tahun Diputus, Sekda: Terbentur Regulasi

Related Posts

Kasus Laporan Palsu Nelayan Hilang di Bonles Berbuntut Panjang, Diperiksa Polisi
WARTA

Kasus Laporan Palsu Nelayan Hilang di Bonles Berbuntut Panjang, Diperiksa Polisi

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang
WARTA

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang
WARTA

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani
WARTA

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki
WARTA

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Next Post
Efisiensi Anggaran, Pemkot Bontang Mulai Pangkas Perjadin, Bimtek hingga Rapat-rapat

Kontrak 250 Honorer Masa Kerja di bawah 2 tahun Diputus, Sekda: Terbentur Regulasi

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.