Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Polisi Tangkap 3 Marketing Judi Online, Promosikan Kepada Pedagang di Pasar

Redaksi by Redaksi
June 3, 2025
Polisi Tangkap 3 Marketing Judi Online, Promosikan Kepada Pedagang di Pasar

Jumpa Pers Polres Pelabuhan Tanjung Priok (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Upaya menekan perkembangan pengguna judi online di Indonesia terus diupayakan.

Teranyar, Selasa (3/6/2025) tiga orang marketing judi online ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ketiganya kedapatan mempromosikan judi online kepada sejumlah pedagang hingga buruh bongkar muat ikan di pasar.

“Oprasional di pasar, mempromosikan judi online di sana,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana.

Hasil pemeriksaan. Pelaku mempromosikan situs judi secara diam-diam. Dari mulut ke mulut.

Apabila pemasang menang. Maka, marketing situs ini mendapat fee 10% dari hasil kemenangan.

Keuntungan yang didapat mencapai Rp 5-10 jutaan dari operasional selama setahun berjalan.

“”Fee dari pihak judol masih didalami,” tutur Gusti.

Kerja marketing judi online ini terbilang mudah. Hanya dengan HP dan akses internet, kemudian membantu para penjudi yang hendak memasang taruhan.

Penangkapan marketing judi online ini dilakukan tidak dalam satu waktu bersamaan. Ketiganya, berinisial L, MY dan PR diringkus pada bulan Mei. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking.news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kabar Nasional
ShareTweet
Previous Post

Pria di Loktuan Kedapatan Sembunyikan 11,09 Gram Sabu dalam Botol Susu Fermentasi

Next Post

Kontrak 250 Honorer Masa Kerja di bawah 2 tahun Diputus, Sekda: Terbentur Regulasi

Related Posts

Pangdam VI/Mulawarman Kunjungi Kodim 0908/Bontang, Berikan Arahan Kepada Prajurit
WARTA

Pangdam VI/Mulawarman Kunjungi Kodim 0908/Bontang, Berikan Arahan Kepada Prajurit

Pelatihan Barbershop Dimulai, Disnaker Bontang Bekali 28 Peserta Siap Bersaing Lahirkan Wirausaha Baru
WARTA

Pelatihan Barbershop Dimulai, Disnaker Bontang Bekali 28 Peserta Siap Bersaing Lahirkan Wirausaha Baru

Kronologi Polda Tangkap Tiga Pria di Loktuan & Guntung, Barang Bukti 50 Paket Sabu
RAGAM

Kronologi Polda Tangkap Tiga Pria di Loktuan & Guntung, Barang Bukti 50 Paket Sabu

Dua Pria Asal Guntung Ditangkap, Polisi Temukan 252 Butir Pil Double L Siap Edar
WARTA

Polda Kaltim Turun Tangan, Tiga Pria di Loktuan Ditangkap, Barang Bukti 15 Gram Sabu

Kembali Pimpin Golkar Bontang, Berikut Isi Pidato Politik Andi Faiz Pasca Terpilih Aklamasi
PARIWARA

Kembali Pimpin Golkar Bontang, Berikut Isi Pidato Politik Andi Faiz Pasca Terpilih Aklamasi

Andi Faiz Tanpa Lawan! Kantongi 30 Dukungan, Musda Golkar Hari Ini Berpotensi Aklamasi
WARTA

Andi Faiz Tanpa Lawan! Kantongi 30 Dukungan, Musda Golkar Hari Ini Berpotensi Aklamasi

Next Post
Efisiensi Anggaran, Pemkot Bontang Mulai Pangkas Perjadin, Bimtek hingga Rapat-rapat

Kontrak 250 Honorer Masa Kerja di bawah 2 tahun Diputus, Sekda: Terbentur Regulasi

Discussion about this post

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.