Dialektis.co – Polres Bontang merilis dalam kurun waktu Juni hingga Agustus 2026, berhasil mengungkap 19 kasus pencurian.
Salah satu kasus yang menonjol ialah terungkapnya komplotan pelaku pencurian kabel dan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).
Aksi para pelaku sangat meresahkan. Bukan hanya menyebakan fasilitas umum rusak, sejumlah ruas jalan di Kota Bontang juga jadi gelap gulita.
Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Putu Ari Sanjaya mengatakan menyampaikan komplotan ini terungkap beraksi pada malam hari.
“Pelaku mengambil kabel power penerangan jalan umum,” ujarnya saat konfrensi pers, Selasa (18/8).
Kata dia, pengungkapan perkara ini merupakan komitmen nyata dari Polres Bontang untuk hadir memberikan rasa aman dan perlindungan pada masyarakat.
Tim Reskrim Polres Bontang saat ini telah membentuk Tim URC (Unit Reaksi Cepat), yang siap hadir di tengah-tengah masyarakat.
“Apa bila ada kejadian yang mengarah ketindak kejahatan, segera hubungi call center 110,” pesannnya.
Sebelumnya diwartakan, 6 orang komplotan maling kabel berinisal HMP (32), G (20), ARM (23), MRJ (23), Je (34), dan As (39) berhasil ditangkap pada 17 Juli 2026 lalu.
Mereka diringkus di tiga lokasi berbeda, yakni Kelurahan Tanjung Laut, Tanjung Laut Indah, dan Teluk Pandan.
Uniknya, saat beraksi, para pelaku menyamar sebagai petugas PLN. Hal itu dilakukan guna menggelabui warga dan pengendara jalan.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui para tersangka telah beraksi di 16 tempat dalam rentang waktu sepanjang 2026 ini.
“Barang yang dicuri di antaranya kabel, lampu PJU, hingga tandon air. Saat melakukan pencurian mereka menggunakan gergaji besi, tang potong, dan rompi,” AKP Putu Ari Sanjaya melalui Kanit Tipidum Ipda Markus. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post