Dialektis.co – Ilyas, pedagang ikan di wilayah Rawa Indah korban pencurian kendaran bermotor (curanmor) di Kota Bontang, Kalimantan Timur bersyukur motor miliknya dapat dikembalikan polisi usai pelaku tertangkap.
“Motor ini sangat kami butuhkan untuk bolak-balik ke lokasi jualan,” ujarnya saat serah terima di Polres Bontang, Selasa (18/8).
Diceritakan Ilyas, unit Yamaha Mio Soul warna hitam berpelat nomor KT 3693 DO miliknya itu sebelumnya hilang pada akhir Juli lalu.
Motornya raib saat digunakan istrinya dan diparkir di area parkir Masjid Roudlotuth Tholibin, Kelurahan Tanjung Laut Indah, sekira pukul 22.00 Wita.
Saat kejadian pelaku merusak kunci motor. Lalu melarikan kendaraannya. Hingga tiga hari berselang, pelaku berhasil ditangkap polisi di wilayah Sangatta.
“Semua proses gratis. Saya senang dengan kinerja polisi di Bontang,” tuturnya.
Sementara, Kapolres Bontang, AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu menyatakan penyerahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen pelayanan kepolisian yang berpihak pada pemulihan hak-hak masyarakat.
“Sifatnya pinjam pakai secara gratis. Kami tidak ingin korban semakin kesulitan dalam beraktivitas,” ucapnya.
Terangnya, syaratnya sangat mudah. Pemilik hanya perlu kooperatif dan bersedia hadir di persidangan saat dibutuhkan sebagai saksi. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post