Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Bontang

Nursalam Pertanyakan Kelanjutan Status Sidrap, Bandingkan dengan Sengketa Pulau di Sumatra

Redaksi by Redaksi
June 17, 2025
Nursalam Pertanyakan Kelanjutan Status Sidrap, Bandingkan dengan Sengketa Pulau di Sumatra

Suasana Paripurna Dewan bersama Pemerintah Bontang (Foto/Mira)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Anggota DPRD Bontang, Nursalam kembali mempertanyakan status tapal batas wilayah daerah di Kampung Sidrap.

Politisi Golkar itu menilai adanya sikap tidak konsisten yang ditunjukkan Pemerintah Pusat, untuk menyelesaikan polemik batas wilayah antara Bontang dan Kutai Timur ini.

Nursalam menyatakan sikap tidak konsisten itu ditunjukkan pada kasus sengketa batas wilayah di sejumlah pulau di Sumatra antara Pemerintah Provinsi Aceh dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.

Kata dia, pada kasus ini. Aceh, justru difasilitasi untuk menggugat.

Sedangkan, pada kasus batas wilayah di Kampung Sidrap. Bontang malah diminta mencabut gugatan yang sudah lebih dulu dialamatkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Aceh baru menyatakan keberatan saja langsung diberi ruang menggugat. Sementara Bontang, yang sudah menggugat resmi, justru diminta mundur,” keluh Nursalam, dalam rapat kerja bersama Pemkot Bontang, Senin (16/6/2025) kemarin.

Menurut Salam -sapaan karibnya, perjuangan ini bukan sekadar formalitas hukum. Melainkan menyangkut hak hidup masyarakat yang sudah lama bermukim di wilayah perbatasan antar daerah tersebut.

Maka, Salam menegaskan. Bahwa langkah hukum yang telah ditempuh Pemkot Bontang bersama DPRD dan warga Kampung Sidrap harus tetap dilanjutkan.

“Jadi menurut saya, kita lanjutkan memperjuangkan Sidrap, berdasarkan fakta-fakta yang ada. Jangan sampai kita mundur, sementara daerah lain diberi keleluasaan,” tegasnya.

Menanggapi itu, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menegaskan Pemkot Bontang saat ini sudah tidak lagi merujuk pada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang meminta dilakukan pencabutan gugatan.

Agus Haris memastikan gugatan di MK untuk menyelesaikan tapal batas wilayah di Kampung Sidrap terus berlanjut. Pemkot Bontang, konsisten berdiri bersama warga.

“Edaran Mendagri itu tidak menyentuh aspek hukum sama sekali. Itu hanya bersifat etis. Jadi tidak ada implikasi hukum,” tegasnya.

Sekedar diketahui, Status Kampung Sidrap hingga kini belum jelas. Uji materi undang-undang yang dilakukan Pemerintah Bontang di MK pun telah berjalan beberapa kali sidang.

Bahkan, teranyar MK telah mengeluarkan putusan sela. Dengan memerintahkan Gubernur Kaltim untuk memfasilitasi mediasi antar wilayah. Namun hingga pekan kedua Juni ini, proses mediasi yang seharusnya dilakukan belum juga terlaksana. (Mira/adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontang
ShareTweet
Previous Post

Dewan Dorong 3 Langkah Selamatkan Mahasiswa Trunajaya, Pemkot Harus Proaktif

Next Post

Tegaskan Sekolah Tak Boleh Tahan Ijazah, Saeful Dorong Solusi Tunggakan SPP

Related Posts

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian
VIDEO

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut
WARTA

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif
EKBIS

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 
DPRD Bontang

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 

Next Post
Tegaskan Sekolah Tak Boleh Tahan Ijazah, Saeful Dorong Solusi Tunggakan SPP

Tegaskan Sekolah Tak Boleh Tahan Ijazah, Saeful Dorong Solusi Tunggakan SPP

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.