DIALEKTIS.CO – Minimnya kepedululian terhadap penyandang disabilitas masih kerap terjadi. Padahal cukup banyak penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan mempuni. Salah satunya dibidang Information Technology (IT). Tapi mereka tidak diberdayakan.
Ditambah lagi Undang-undang (UU) nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas tidak membahas secara detail hak-hak penyandang disabilitas. Sehingga cakupan masih sangat luas.
Hal itu yang mendorong DPRD Bontang, khususnya Komsi I memiliki inisiatif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris saat berlangsungnya konsultasi public mengenai Raperda tersebut.
“Biar ada regulasi yang melindungi hak-hak penyandang disabilitas,” ujarnya
Raperda tentang Penghormatan perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas diusulkan pertama kali pada tahun 2020 ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bontang. Hal ini pun mendapat respon baik dari unsur pimpinan di DPRD Bontang.
Berjalannya waktu, tahun 2023 lalu mereka kembali mendorong agar Raperda itu agar bisa dibahas tahun 2024 ini. Rencana itu pun terealisasi, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Bisa dikatakan tinggal selangkah lagi akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Bontang.
Setelah konsultasi publik, Raperda itu selanjutnya akan dilakukan harmonisasi ke Pemprov Kaltim dan pemerindah pusat. Kemudian disahkan dalam rapat paripurna.
Diterangkan Abdul Haris, salah satu yang ditekankan dalam Raperda tentang Penghormatan perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas adalah kuota penerimaan penyandang disabilitas menjadi pekerja.
Yang mana bagi OPD maupun perusahaan BUMN diharuskan menerima penyandang disabilitas dengan kuota sebesar dua persen. Sementara perusahaan swasta satu persen.
“Jika tidak dilandasi dengan regulasi yang nyata. OPD maupun perusahaan tentu masih bisa berkilah nantinya” tegas politikus partai PKB tersebut. (Adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post