Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Legislator Minta Pemkot Segera Terbitkan Perwali Wilayah Pemakaman

Redaksi by Redaksi
June 22, 2022
Legislator Minta Pemkot Segera Terbitkan Perwali Wilayah Pemakaman
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik mendesak Pemerintah Kota Bontang untuk segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) terkait wilayah pemakaman.

Menurutnya hal itu penting guna menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mengatasi krisis lahan pemakaman yang semakin menghawatirkan.

“Selain mendorong adanya lahan pemakaman itu, kami juga mendorong adanya turunan Perda dalam bentuk Perwali agar tinjauan ini tak ada kesan hanya wacana,” tegas Abdul Malik saat kunjungan lapangan, Selasa (21/6) kemarin.

Terangnya, tanpa diterbitkan Perwali. Maka Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pemakaman, tidak ada fungsinya sebab hingga kini belum ditetapkan wilayah strategis untuk pemakaman.

Baca juga: Krisis Lahan Pemakaman, Komisi III Minta Pemkot Jajaki Lahan Warga di Kanaan

Dicotohkannya, seperti krisis lahan pemakaman di Bontang Barat sangat memprihatikan. Sejumlah warga khususnya yang Muslim hingga terpaksa menumpang dimakaman di wilayah Kutim.

Hal itu menurutnya harus menjadi cambuk bersama untuk mewujudkan tersedianya kawasan pemakaman yang representatif.

“Kewajiban anggota DPRD adalah fungsi kontrol. Seperti Perda ini, harus ditindaklanjuti dengan penetapan kawasan. Sehingga tidak stagnan,” cecarnya.

Kata dia, sudah cukup banyak lokasi yang telah ditinjau Dewan. Seperti di RT 01 Kelurahan Kanaan yang secara lokasi dan sarana jalan dinilai sudah cukup  memadai. Tinggal ditindak lanjuti, oleh dinas terkait.

Sementara, Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtan Bontang, Muhammad Nur menyatakan Pemerintah Kota tengah menyusun regulasi turunan Perda tersebut berupa Surat Edaran (SE) terkait penetapan wilayah kawasan.

Pemetaan wilayah utama terkait kawasan Hutan Lindung (HL) dan Area Penggunaan Lain (APL), mutlak dilakukan sebelum penetapan wilayah strategis pemakaman dilakukan.

“Prosesnya kita libatkan Lurah, Camat serta Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sedang berproses, drafnya sudah masuk di bagian hukum,” bebernya.

Sementara terkait, sejumlah lahan di Bontang Barat yang ditawarkan untuk jadi lokasi pemakaman baru tidak dapat diputuskan dengan cepat.

Sebab, selain harus melalui pengecekan legalitas lahan. Status HL dan APL juga mesti diperjelas dulu. Terlebih lahan APL di Bontang Barat sangat rawan terjadi tumpang tindih lahan dan saling klaim.

“Kami sangat hati-hati dalam menyusun perangkat hukumnya, untuk melakukan legalisasi di lahan. Kami juga sudah ambil titik koordinatnya, untuk memastikan status lahan,” pungkasnya. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ADV Setwan
ShareTweetShare
Previous Post

Sakit Hati Rujuk Ditolak, Mantan Istri di Bontang Lestari Dianiaya Hingga Pingsan

Next Post

Dewan Usul Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Dipisah

Related Posts

Dewan Dukung Desain Ulang Metode Rekrutmen Tenaga Kerja, Tekan Potensi Orang Dalam
WARTA

Dewan Dukung Desain Ulang Metode Rekrutmen Tenaga Kerja, Tekan Potensi Orang Dalam

Pria di Bontang Lestari Terciduk Miliki Sabu, Sembunyikan dalam Kemasan Kopi
WARTA

Pria di Bontang Lestari Terciduk Miliki Sabu, Sembunyikan dalam Kemasan Kopi

Pilkada Bontang, Warga Loktuan Antusias Datang ke TPS
DPRD Bontang

Jadwal Pemilu Dipisah, Dewan Minta Pembahasan RPJMD Dikonsultasikan Ulang ke Provinsi

Dikucur Rp 12,77 Miliar, Jalan Utama Bukit Kusnodo dan Loktuan Mulai Mulus
DPRD Bontang

Jalan di Kusnodo & Sebagian Loktuan Mulus Lagi! Dewan Ingatkan Pemeliharaan Berkala

Ubayya Bengawan, Anggota DPRD Bontang (Dialektis.co/Mira)
DPRD Bontang

Bahas RPJMD 2025-2029, Ubayya Sentil Putusan MK Terkait Pemilu

Sumardi Dukung Tingkatkan Kualitas Jalan M Roem Meski Lewat Skema e-Katalog
DPRD Bontang

Program Bontang Terang Terus Dipertanyakan, Sumardi: Banyak Masih Gelap

Next Post
Dewan Usul Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Dipisah

Dewan Usul Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Dipisah

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.