Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Krisis Lahan Pemakaman, Komisi III Minta Pemkot Jajaki Lahan Warga di Kanaan

Redaksi by Redaksi
June 21, 2022
Krisis Lahan Pemakaman, Komisi III Minta Pemkot Jajaki Lahan Warga di Kanaan

Komisi III Tinjau Lahan di Kanaan (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Komisi III DPRD Bontang, meminta Pemerintah Kota untuk serius menyiapkan lahan pemakaman baru di Kecamatan Bontang Barat.

Pasalnya, akibat tidak adanya lahan pemakaman. Warga Bontang Barat, khususnya Muslim banyak yang terpaksa dimakamkan di luar wilayah Kecamatan.

Hal itu mencuat saat rombongan Komisi III meninjau lahan milik warga di wilayah RT 1 Kanaan, tepatnya tak jauh dari lokasi pemakaman kristen, Selasa (21/6).

“Secara sarana lahan ini sudah cukup baik. Kami minta Pemkot melalui dinas terkait untuk segera menajajaki ini,” ujar Ketua Komisi III, Amir Tosina.

Amir menilai lahan seluas 6 hektar ini sesuai untuk dibebaskan guna difungsikan menjadi lokasi pemakaman. Terlebih akses jalan yang dimiliki sudah memadai.

Baca juga: Abdul Malik: Harus Serius, Bontang Barat Butuh Lahan Pemakaman Baru

Ia meminta Pemkot agar segera menindaklanjuti dengan melakukan kajian. Meski begitu, ia meminta selain aspek legalitas surat tanah. Pemkot juga harus memastikan status lahannya terlebih dahulu.

“Jangan sampai setelah tinjau lokasi tidak ada action sama sekali. Lahan pemakaman menjadi kebutuhan warga,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, Sinaengtina Ketua RT 01 yang juga selaku pemilik lahan menyatakan pihaknya turut mendukung upaya penyediaan pemakaman baru di wilayah Barat Kota Bontang. Untuk itu ia meminta pembebasan lahan dapat segera dilakukan.

“Total 6 hektar, punya saya 2 hektar. Sisanya punya teman saya, sudah nyatakan siap dibebaskan juga. Untuk kepentingan umum, harga bisa dibicarakan,” tuturnya.

Ungkanya, secara legalitas kepemilikan adalah izin menggarap lahan dari Tenggarong pada tahun 1978 dan surat perjanjian dengan Kepala Desa Satimpo di tahun 1995. Ia meyakinkan lokasi tersebut bebas dari sengketa.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Dinas Perkimtan, Muhammad Nur menyambut baik upaya Komisi III untuk mewujudkan tersedianya lahan pemakaman baru.

Namun, M Nur menegaskan memastikan status lahan mutlak diperlukan. Terlebih, secara kasat mata lahan yang ditawarkan tersebut posisinya beririsan langsung dengan area hutan lindung (HL).

“Anggota kami langsung ambil titik koordinat ini. Indikasinya ini masih masuk HL, jika ia tidak memungkinkan untuk diperoses lebih lanjut,” paparnya.

Lebih jauh, ia meminta pemilik lahan untuk dapat menjaga dan melengkapi berkas yang diperlukan agar nantinya memudahkan dalam proses pengkajian saat diperlukan.

“Saat ini kami sudah merancang edaran terkait Area penggunaan lain (APL). Sekarang masih digodok dibagian hukum. Kalau sudah ada dasar hukumnya kami lebih mudah mengkaji lahan ini,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ADV Setwan
ShareTweetShare
Previous Post

Dor Dor! Polres Bontang Gelar Lomba Menembak Bersama Jurnalis

Next Post

Hajar Mulut Tetangga, Nelayan Tanjung Laut Indah Terancam 2 Tahun Penjara

Related Posts

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi
KOLOM

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi

Cerita Levina Istiazah, Gantikan Ibu jadi Jamaah Haji Paling Muda Jawa Tengah
RAGAM

Cerita Levina Istiazah, Gantikan Ibu jadi Jamaah Haji Paling Muda Jawa Tengah

Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah 1446H Jatuh Rabu 28 Mei, Idul Adha 6 Juni
RAGAM

Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah 1446H Jatuh Rabu 28 Mei, Idul Adha 6 Juni

Lirik & Ritme Unik Lagu ‘Tob Tobi Tob’ Ternyata Maknanya Suara Siulan Burung Bulbul
GAYA HIDUP

Lirik & Ritme Unik Lagu ‘Tob Tobi Tob’ Ternyata Maknanya Suara Siulan Burung Bulbul

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN
RAGAM

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Borneo Festival Onthel, 500-an Pencinta Sepeda Onthel Besok Berkumpul di Bontang
RAGAM

Borneo Festival Onthel, 500-an Pencinta Sepeda Onthel Besok Berkumpul di Bontang

Next Post
Awal Tahun Mabuk Tuak, Pria di Marangkayu Hajar Tetangga Hingga Benjol

Hajar Mulut Tetangga, Nelayan Tanjung Laut Indah Terancam 2 Tahun Penjara

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.