Dialektis.co – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Senin (15/7/2024) di Gedung Sekretariat DPRD.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Maming menuturkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih proses pembahasan pasal per pasal ini merupakan inisiasi pihaknya selaku mitra pendidikan.
Hal itu, kata Maming merujuk dari kunjungan rombongan pihaknya ke sekolah-sekolah di Kota Taman (sebutan lain Kota Bontang) beberapa waktu silam. Ia mendapati masih ada anak didik yang tidak memahami budaya, sejarah, dan nilai-nilai bangsa.
“Saya tanya tentang Pancasila tapi hampir rata-rata tidak bisa menjawab dan bingung. Dari itu saya pribadi menginisiasi Perda ini,” tuturnya di tengah-tengah Rapat Kerja (Raker) bersama Tim Raperda Pemerintahan Kota Bontang.
Akhirnya, lanjut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut pada 2023 lalu pihaknya sepakat untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P2WK). Terdapat sebanyak 25 pasal yang tercantum dalam Raperda tersebut.
Ia menekankan, Pancasila memiliki peranan penting dalam kehidupan sehari-hari. Sebab merupakan ideologi dan filsafat bangsa, adanya P2WK ini diharapkan mampu menciptakan karakter yang bermoral serta intelektual.
Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), tegas Maming wajib memahami, mengenal, dan mengetahui tentang arti, pilar, tujuan serta nilai P2WK. Menurutnya hal tersebut tidak bisa dipisahkan dari pola kehidupan.Mir
“Semoga setelah adanya Perda ini nantinya dapat semakin meningkatkan pemahaman terhadap bangsa,” ujarnya.
Rapat Kerja (Raker) ini dipimpin Wakil Komisi I Tri Ismawati didampingi anggota Adrofdita, Irfan, Maming.
Selain itu turut dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Safaruddin, Japung Kepemudaan Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Nur Muslim, Analis Kebijakan Ahli Muda Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Raden Irawan, Perancang Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang Muldiana. (adv).
Penulis : Mira
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post