Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

Bahas Penerimaan CPNS dan PPPK Bersama BKD, Jahidin Harap PTT Diutamakan

Redaksi by Redaksi
July 1, 2021
2 Bulan Digodok, Draf Raperda Tata Cara Penyusunan Perda Dinilai Cukup Rampung

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin Siruntu

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Komisi I DPRD Kaltim menggelar pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim pada Rabu (30/6/2021). Salah satunya yang bahas adalah mengenai perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ketua Komisi I, Jahidin Siruntu mengungkapkan bahwa pihaknya mempertanyakan perihal sejauh mana persiapan untuk CPNS dan PPPK.

Kemudian dijelaskan secara gamblang, untuk sementara ini masih membuka pendaftaran yang akan ditindak lanjuti. Komisi I juga menyampaikan beberapa rekomendasi.

“Kita mengharapkan supaya pegawai tidak tetap (PTT) yang ada di Kaltim saat ini, paling tidak sepanjang itu memenuhi syarat, diprioritaskan lah mereka. Kan mereka ada yang sudah honorer selama 10 tahun,” ungkap Jahidin kepada awak media.

Termasuk di DPRD Kaltim, misalnya. Tercatat ada 157 PTT. Bahkan ada yang sudah mengabdi selama 9 tahun lamanya. Menurutnya, akan sangat manusiawi jika diberikan semacam keringanan bagi mereka yang sudah bekerja sedari lama.

“Sepanjang masih bisa diberdayakan, ya diberdayakan. Tadi rujukannya kan yang diutamakan linear dengan disiplin keilmuannya. Sesuai dengan persyaratan-persyatatan,” tambah politisi dari Fraksi PKB itu.

Namun, tambah Jahidin, pemerintah juga akan berkoordinasi untuk bagaimana memanfaatkan mereka yang tidak sesuai dengan disiplin keilmuannya.

Kemudian bisa ditempatkan di bidang-bidang tertentu sementara masih dirumuskan bersama terkait bentuk payung hukumnya.

Entah berbentuk peraturan wali kota atau bupati untuk tingkat kabupaten dan kota. Serta peraturan gubernur untuk tingkat provinsi.

“Ini nanti dicarikan solusi. Supaya tidak menelantarkan mereka-mereka yang sudah PTT sekian lama. Karena itu tidak segampang itu. Sekarang yang PTT puluhan tahun, kalau melamar pekerjaan kan perusahaan belum tentu menerima,” lanjutnya.

Apalagi faktor usia cukup memengaruhi. Tak dapat dimungkiri saat ini pekerjaan semakin sulit. Sehingga jangan sampai, ujar Jahidin, mereka jadi terlantar.

“Nah itu yang kita sarankan dan perlu dibicarakan bersama antara Pemprov dengan DPRD. Yang lebih utama, Komisi I yang membidangi mitra kerja dengan BKD. Kita perlu koordinasi untuk cari solusi,” tandasnya. (Mfa/Yud)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD Kaltim
ShareTweet
Previous Post

Ada Apa Nih, Andi Harun “Bawa” KPK ke Kantor DPD I Golkar Kaltim

Next Post

Dinilai Tak Efektif, DPRD Kaltim Minta Pergub Nomor 49/2020 Direvisi

Related Posts

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian
VIDEO

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut
WARTA

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif
EKBIS

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 
DPRD Bontang

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 

Next Post
Muhammad Samsun Apresiasi Para Kepala Desa yang Kreatif

Dinilai Tak Efektif, DPRD Kaltim Minta Pergub Nomor 49/2020 Direvisi

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.