Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PARLEMEN KALTIM

Dinilai Tak Efektif, DPRD Kaltim Minta Pergub Nomor 49/2020 Direvisi

by Redaksi
July 1, 2021
Muhammad Samsun Apresiasi Para Kepala Desa yang Kreatif

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun

DIALEKTIS.CO – Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49/2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah menuai sorotan dari legislator DPRD Kaltim.

Para wakil rakyat berharap agar revisi Pergub tersebut, segera dilakukan.

Pasalnya, hadirnya Pergub ini dinilai menjadi  salah satu sebab lambannya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2021 di berbagai sektor.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengungkapkan seandainya Pergub itu tidak direvisi dalam waktu dekat, maka berpotensi terjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang cukup besar pada 2021 ini.

“Sehingga duit rakyat bisa terserap oleh rakyat dengan maksimal,” ungkap Samsun saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).

Para anggota DPRD Kaltim disebutkan sepakat agar Pemprov bisa segera merevisi Pergub itu. Dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Kata dia, hal itu sangat diharapkan karena dianggap perlu untuk meningkatkan serapan anggaran.

“Kalau ini tidak direvisi maka potensi Silpa akan terus meningkat,” beber Samsun.

“Saat ini penyerapan anggaran cukup rendah. Bantuan keuangan (Bankeu) dari Rp 1,4 triliun sampai sekarang belum satu pun yang diserap Kabupaten dan Kota se-Kaltim,” tambahnya.

Diketahui hingga pertengah tahun 2021 ini, serapan APBD Kaltim baru berkisar 18-20 %, hal ini tergolong rendah dan berpotensi menyulitkan pembahasan APBD Perubahan mendatang. (Mfa/Yud)

Previous Post

Bahas Penerimaan CPNS dan PPPK Bersama BKD, Jahidin Harap PTT Diutamakan

Next Post

PPKM Darurat Jawa-Bali: Mal Tidak Boleh Buka, Kantor Diminta 100 % WFH

Related Posts

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jahidin Ingatkan Pentingnya Menghargai Perbedaan
PARLEMEN KALTIM

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jahidin Ingatkan Pentingnya Menghargai Perbedaan

Romadhony Gelar Sosper Bantuan Hukum di Samarinda
PARLEMEN KALTIM

Romadhony Gelar Sosper Bantuan Hukum di Samarinda

Romadhony Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Sepinggan Baru
PARLEMEN KALTIM

Romadhony Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Sepinggan Baru

Hasanudin Mas’ud Dilantik jadi Ketua DPRD Kaltim, Gubernur dan Wagub Tak Hadir
PARLEMEN KALTIM

Hasanudin Mas’ud Dilantik jadi Ketua DPRD Kaltim, Gubernur dan Wagub Tak Hadir

Henry Pailan Gelar Sosper Pencegahan Narkotika di Kanaan Bontang
PARLEMEN KALTIM

Henry Pailan Gelar Sosper Pencegahan Narkotika di Kanaan Bontang

Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
PARLEMEN KALTIM

Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Next Post
Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Luhut Duduki Posisi Menteri KKP Sementara

PPKM Darurat Jawa-Bali: Mal Tidak Boleh Buka, Kantor Diminta 100 % WFH

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.