Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Bontang

Komisi B Beri Waktu Sepekan untuk Revisi Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Redaksi by Redaksi
June 8, 2026
Komisi B Beri Waktu Sepekan untuk Revisi Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Foto: Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam (Foto/Asri)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang memberikan waktu satu minggu kepada pemerintah untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Keputusan itu diambil setelah dewan menemukan sejumlah substansi yang dinilai masih perlu diperjelas dalam pembahasan raperda tersebut.

Salah satu isu yang menjadi perhatian DPRD adalah rencana pemanfaatan lahan atau aset milik pemerintah yang berkaitan dengan program Koperasi Merah Putih (KMP).

Dewan menilai mekanisme pemanfaatan aset daerah harus diatur secara rinci agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.

Anggota Komisi B DPRD Bontang, Nursalam menyampaikan, pengaturan yang jelas diperlukan untuk melindungi kepentingan daerah sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Semua harus tertuang dengan rinci, seperti berapa lama masa sewanya, berapa tarif sewanya, kapan mulai dibayarkan, dan bagaimana mekanisme penggunaannya,” ujarnya saat mengikuti rapat bersama, Senin (8/6/2026).

Kata dia, aset daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang dapat memberikan kontribusi bagi PAD.

Karena itu, setiap bentuk pemanfaatan aset harus memiliki dasar aturan yang jelas dan terukur.

Dirinya juga menemukan, adanya penambahan substansi terkait KMP yang belum didukung ketentuan umum maupun naskah penjelasan dalam raperda.

Kondisi tersebut membuat pembahasan sementara dipending untuk memberi kesempatan kepada tim penyusun melakukan perbaikan.

Setelah revisi selesai, pembahasan akan kembali dilanjutkan untuk memastikan seluruh materi dalam raperda telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tujuan akhirnya adalah bagaimana aset daerah bisa dimanfaatkan secara optimal, memberikan manfaat ekonomi,” jelas dia.

DPRD Kota Bontang menegaskan, bahwa mendukung pemanfaatan aset daerah sepanjang dilakukan sesuai aturan dan tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaannya. (*/Adv).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Setwan Bontang 2026
ShareTweet
Previous Post

Tak Kunjung Kembali, Motor Pelaku Curi Alpukat yang Ditinggal Ditahan Polisi

Next Post

Disnaker Bontang Bekali 26 Peserta Pelatihan Animasi, Siapkan SDM Kreatif dan Berdaya Saing

Related Posts

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif
EKBIS

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 
DPRD Bontang

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 

Raih WTP ke 12 Kali Beruntun, PKB Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan
DPRD Bontang

Raih penghargaan WTP 12 Kali Berturut-turut, Pemkot Bontang Dapat Apresiasi Partai Golkar

Raih WTP ke 12 Kali Beruntun, PKB Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan
DPRD Bontang

Raih WTP ke 12 Kali Beruntun, PKB Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan

Beri 7 Catatan untuk Pemkot Bontang, Gerindra Soroti PAD hingga Serapan Anggaran
DPRD Bontang

Beri 7 Catatan untuk Pemkot Bontang, Gerindra Soroti PAD hingga Serapan Anggaran

Next Post
Disnaker Bontang Bekali 26 Peserta Pelatihan Animasi, Siapkan SDM Kreatif dan Berdaya Saing

Disnaker Bontang Bekali 26 Peserta Pelatihan Animasi, Siapkan SDM Kreatif dan Berdaya Saing

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.