PEMERINTAH Kota Bontang bekerjasama dengan Bank Kaltimtara tengah mematangkan penyelesaian aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), atau sistem pembayaran non-tunai menggunakan pemindaian kode respons cepat atau quick respons code (kode QR).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sigit Alfian menyatakan hal tersebut merupakan wujud inovasi. Di era industri 4.0 segala sesuatunya mulai menuju kearah serba digitalisasi. Nantinya QRIS akan dipergunakan untuk pembayaran pajak.
Selain sebagai upaya jemput bola kepada Wajib Pajak (WP), penerapan system transaksi non-tunai tersebut juga sebagai upaya transparansi kepada publik.
“Jadi nantinya pembayaran tidak perlu lagi menggunakan uang cash lagi. Dan ini juga sebagai upaya untuk mengurangi interaksi secara langsung ditengah covid-19,” ujarnya.
Diungkapnya, saat ini Pasar Telihan tengah menjadi lokasi uji coba QRIS. Kedepannya diproyeksi seluruh pasar, cafe dan restoran di Kota Bontang juga akan menerapkan hal serupa, dengan melaksanakan transaksi non-tunai.
Menariknya, di Kaltim Kota Bontang menjadi yang pertama mengimplementasikan QRIS kemudian disusul Kota Samarinda. Mulai coba diterapkan sejak bulan Juni lalu.
“Akan dimaksimalkan pada tahun 2021. Semoga dengan adanya program ini tidak akan terjadinya kebocoran PAD,” harapnya.
Masih dijelaskan Sigit, dirinya telah mengeluarkan sejumlah Surat Edaran (SE). Salah satunya terkait wajib pajak, dimana pemungutan pajak tidak ada lagi yang dilakukan secara tunai (cash). Sehingga pembaran pajak wajib dilakukan di kasir Bapenda atau di Bank Kaltimtara secara langsung.
Hal tersebut bertujuan untuk memberikan rasa percaya masyarakat kepada Bapenda, bahwa pajak tersebut benar-benar diterima oleh kas Daerah dan meminimalisir potensi penyelewengan.
“Supaya tidak adanya penyalahgunaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga penyalurannya jelas bagi masyarakat. Contohnya baju, tas dan alat tulis bagi pelajar Bontang yang dibagikan beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (Ajis/Yud).