Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Bontang Tolak Onimbus Law, DPRD Minta Pjs. Wali Kota Surati Pusat

Redaksi by Redaksi
October 9, 2020
Bontang Tolak Onimbus Law, DPRD Minta Pjs. Wali Kota Surati Pusat

Ketua DPRD Bontang Berada di Tengah-tengah Massa Aksi

Share on FacebookShare on Twitter

MARAKNYA demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) Onimbus Law di Kota Bontang, mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat bersuara.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyatakan diri ikut menolak UU kontrofersi tersebut. Faiz meminta Pjs. Wali Kota Bontang Riza Indra Riadi untuk bersama segera menyurat kepada Pemerintah Pusat terkait sikap penolakan.

Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri demo yang dilakukan oleh Aliansi Ormas Bontang di Simpang Empat Jalan MH. Thamrin, Jumat (9/10) Pagi tadi.

Baca juga: Mediasi Pendemo, Wakil Ketua DPRD Bontang Sepakat Tolak Onimbus Law

Politisi Golkar itu menegaskan sikap penolakan resmi yang nantinya akan dikirim ke Pemerintah Pusat dan kader partai di pusat tersebut murni wujud menyampaikan aspirasi masyarakat, sesuai fungsi DPRD sebagai wakil rakyat di daerah.

“Sikap kita sama, kami dengan tegas menolak Omnibus Law,” kata Andi Faiz di hadapan pengunjuk rasa.

Sebelumnya, jalannya aksi sempat menarik perhatian. Lantaran massa aksi lintas ormas tersebut tampak sengaja memblokade salah satu simpang empat terpadat di Kota Bontang itu dengan kendaraan truk yang mereka gunakan.

Baca juga: Nyaris Bentrok, DPRD Bontang Persilahkan Pendemo UU Ciptaker Masuk

Sejumlah tuntutan pun mereka suarakan secara bergantian. Secara umum, mereka menyuarakan penolakan dengan argumentasi sejumlah poin dalam UU Cipta Kerja tesebut sangat menyengsarakan buruh.

Usai penyampaian sikap, Andi Faiz yang datang bersama tiga orang anggota Dewan lainnya. Yakni, Wakil Ketua II DPRD Bontang Agus Haris, Muhammad Irfan dan Raking melakukan penandatanganan dukungan sikap terhadap penolakan UU Cipta Kerja di atas sepanduk yang telah disiapkan pendemo. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweet
Previous Post

Mediasi Pendemo, Wakil Ketua DPRD Bontang Sepakat Tolak Onimbus Law

Next Post

Implementasikan QRIS untuk Bayar Pajak, Pasar Telihan Jadi Percontohan

Related Posts

WALHI Nilai Pembangunan Pagar Taman Nasional Way Kambas  Pemborosan
KOLOM

WALHI Nilai Pembangunan Pagar Taman Nasional Way Kambas Pemborosan

Polres Bontang Tangkap 22 Tersangka Pencurian dalam 3 Bulan, Termasuk 12 Kasus Curat
WARTA

Polres Bontang Tangkap 22 Tersangka Pencurian dalam 3 Bulan, Termasuk 12 Kasus Curat

Momen Dandim Ardiansyah Hadiri Upacara Peringatan Proklamasi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
RAGAM

Momen Dandim Ardiansyah Hadiri Upacara Peringatan Proklamasi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Turnamen Domino PORDI Bontang Sukses Digelar, Kejutan Gardu Media Raih Juara
OLAHRAGA

Turnamen Domino PORDI Bontang Sukses Digelar, Kejutan Gardu Media Raih Juara

Mahasiswa KKNT-79 UNDIP Gelar Edukasi Storytelling Branding terhadap Pelaku UMKM di Wujil
RAGAM

Mahasiswa KKNT-79 UNDIP Gelar Edukasi Storytelling Branding terhadap Pelaku UMKM di Wujil

Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Ajarkan Katalog Digital Produk, Tingkatkan Potensi Desa Wujil
RAGAM

Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Ajarkan Katalog Digital Produk, Tingkatkan Potensi Desa Wujil

Next Post
Implementasikan QRIS untuk Bayar Pajak, Pasar Telihan Jadi Percontohan

Implementasikan QRIS untuk Bayar Pajak, Pasar Telihan Jadi Percontohan

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.