MARAKNYA demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) Onimbus Law di Kota Bontang, mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat bersuara.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyatakan diri ikut menolak UU kontrofersi tersebut. Faiz meminta Pjs. Wali Kota Bontang Riza Indra Riadi untuk bersama segera menyurat kepada Pemerintah Pusat terkait sikap penolakan.
Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri demo yang dilakukan oleh Aliansi Ormas Bontang di Simpang Empat Jalan MH. Thamrin, Jumat (9/10) Pagi tadi.
Baca juga: Mediasi Pendemo, Wakil Ketua DPRD Bontang Sepakat Tolak Onimbus Law
Politisi Golkar itu menegaskan sikap penolakan resmi yang nantinya akan dikirim ke Pemerintah Pusat dan kader partai di pusat tersebut murni wujud menyampaikan aspirasi masyarakat, sesuai fungsi DPRD sebagai wakil rakyat di daerah.
“Sikap kita sama, kami dengan tegas menolak Omnibus Law,” kata Andi Faiz di hadapan pengunjuk rasa.
Sebelumnya, jalannya aksi sempat menarik perhatian. Lantaran massa aksi lintas ormas tersebut tampak sengaja memblokade salah satu simpang empat terpadat di Kota Bontang itu dengan kendaraan truk yang mereka gunakan.
Baca juga: Nyaris Bentrok, DPRD Bontang Persilahkan Pendemo UU Ciptaker Masuk
Sejumlah tuntutan pun mereka suarakan secara bergantian. Secara umum, mereka menyuarakan penolakan dengan argumentasi sejumlah poin dalam UU Cipta Kerja tesebut sangat menyengsarakan buruh.
Usai penyampaian sikap, Andi Faiz yang datang bersama tiga orang anggota Dewan lainnya. Yakni, Wakil Ketua II DPRD Bontang Agus Haris, Muhammad Irfan dan Raking melakukan penandatanganan dukungan sikap terhadap penolakan UU Cipta Kerja di atas sepanduk yang telah disiapkan pendemo. (Yud/DT).