DIALEKTIS.CO – Bendera merah putih berkibar setengah tiang di halaman sejumlah instansi Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Hal itu dilakukan untuk memperingati peristiwa kelam 30 September 1965 atau yang biasa dikenal G30S.
Pantauan, Jumat (30/9/2022) pukul 07.30 Wita tampak bendera setengah tiang telah berkibar.
Seperti sejumlah kantor di Jalan Awang Long, diantaranya Pengadilan Agama (PA), Pengangilan Negeri (PN), Kejaksaan, dan Kodim 0908/BTG. Namun beberapa rumah dinas di kawasan itu masih tampak mengibarkan bendera secara penuh.
Pengibaran bendera setengah tiang juga terlihat di sejumlah kantor pemerintah dan swasta di sepanjang jalan poros dalam Kota Bontang.
Diketahui, secara nasional arahan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada 30 September 2022 tersebut sejalan dengan surat edaran (SE) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek).
Selain itu, dalam SEnya Kemdikbud Ristek juga menginstruksikan setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia selanjutnya pada tanggal 1 Oktober 2021 pukul 06.00 waktu setempat, bendera baru kembali dikibarkan satu tiang penuh. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post