Dialektis.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun tak dapat menyembunyikan kekesalannya saat mengetahui adanya dugaan tindak pencurian kabel bawah tanah yang terjadi di sejumlah titik di wilayahnya.
Tindak pidana ini dinilai sangat merugikan, terlebih dilakukan oleh komplotan yang menyamar sebagai pekerja perusahaan telekomunikasi itu dilakukan dengan cara menggali badan jalan pada malam hari.
Akibatnya, timbul persoalan baru. Kejahatan ini meninggalkan kerusakan infrastruktur, sekaligus mengancam keselamatan pengguna jalan.
Dirincikan Andi Harun, penggalian mencurigakan ditemukan di sejumlah ruas jalan, seperti di Kecamatan Sungai Pinang hingga Kecamatan Loa Janan Ilir, terutama di Jalan AM Sangaji hingga Jalan Hasan Basri.
Andi Harun menegaskan aktivitas itu telah merusak fasilitas umum yang selama ini dibangun dan diperbaiki pemerintah dengan anggaran daerah.
Ia pun meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pencurian kabel. Sementara masyarakat diminta ikut mengawasi aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Beberapa hari belakangan ini ada kejadian yang sangat mencurigakan. Penggalian badan jalan kita, dan patut diduga sebagai perbuatan yang melawan hukum. Bahkan, patut diduga ini upaya pencurian kabel,” ujarnya.
Andi Harun mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kapolresta Samarinda. Namun, ia menegaskan penentuan ada atau tidaknya tindak pidana beserta proses penindakannya merupakan kewenangan kepolisian.
“Jadi ini modus. Untuk seluruh warga yang melihat kejadian seperti ini, karena jalan kita rusak, untuk melaporkan segera ke aparat berwenang. Karena ini merusak fasilitas umum,” tegasnya.
Persoalan ini tidak berhenti pada dugaan pencurian kabel. Andi Harun menyoroti cara penutupan bekas galian yang dinilai tidak memadai sehingga permukaan jalan mengalami penurunan.
Di sejumlah lokasi, bekas penggalian ditutup menggunakan aspal dingin atau material seadanya, bahkan ada yang hanya ditambal dengan cor beton.
Kondisi tersebut membuat kerusakan jalan berpotensi membahayakan pengendara. Bahkan beberapa titik bahkan dilaporkan telah amblas dan menimbulkan korban.
“Dia sudah menggali sedemikian masif, lalu menutup dengan aspal dingin, sehingga mengalami penurunan. Dan ini sudah menciptakan kondisi infrastruktur yang rusak,” ujarnya.
lebih jauh Andi Harun meminta aparat penegak hukum tidak hanya mengungkap siapa pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri apakah aktivitas tersebut berkaitan dengan tindak pidana pencurian kabel.
Jika terbukti terdapat pelanggaran hukum, Andi Harun berharap para pelaku dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku, baik secara pidana maupun perdata atas kerusakan yang ditimbulkan.
“Maka kita minta untuk diganjar sesuai dengan hukum yang berlaku, baik dari aspek pidananya maupun dari aspek perdatanya. Karena ini sudah menimbulkan kerugian, menimbulkan kerusakan,” tegasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.









Discussion about this post