Dialektis.co – Polres Bontang remi menggelar Operasi Patuh Mahakam 2026. Tak tanggung 64 personel disiagakan dalam ops yang dimulai pada Senin 26 April hingga 14 hari ke depan.
Dalam arahan saat apel pasukan, Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo menegaskan pentingnya sinergi seluruh unsur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
AKBP Anak Agung juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara, Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi menyatakan, dalam operasi kali pihaknya akan mengedepankan penertiban terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasatmata.
Kata dia, personel dapat menerapkan tiga metode penindakan. Yakni, ETLE statis dan mobile, serta tilang manual.
Diketahui, ETLE statis berada di Jalan R. Suprapto, Jalan Bhayangkara, dan Jalan Jenderal Sudirman.
Sementara itu, satu unit ETLE mobile yang dimiliki Polres Bontang akan dioperasikan petugas secara rutin.
“Kita terapkan juga tilang manual akan langsung diberikan di tempat,” ucap AKP Purwo Asmadi.
Diungkapkannya terdapat delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama. Yakni, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.
Tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi dalam kondisi mabuk, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan maksimal di dalam kota, serta menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
“Kalau ada didapat di lapangan akan langsung ditilang,” tambahnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post