Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Resmi, ASN di Bontang Akhir Tahun Dilarang ke Luar Kota

by Redaksi
December 11, 2021
Libur Akhir Tahun, ASN di Bontang Dilarang Pergi ke Luar Daerah

Ilustrasi

DIALEKTIS.CO – Selama priode akhir tahun 2021, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bontang dilarang mengambil cuti dan berpergian ke luar daerah.

Larangan tersebut berlaku pada 24 Desember 2021 hinggan 2 Januari 2022.

Pembatasan itu dimuat dalam surat edaran Wali Kota Nomor: 188.65/1777/ORG/2021 tentang  pembatasan kegiatan bepergian ke luar Bontang atau cuti bagi PNS maupun Tenaga Kontrak Daerah  TKD) di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Kisah Kelompok Mangrove Teluk Bangko, Menanam Harapan di Pesisir Loktuan

“PNS dan TKD di lingkungan Pemerintah Kota Bontang dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar wilayah Kota Bontang,” poin tetulis edaran yang diteken oleh Wali Kota Basri Rase itu.

Namun begitu, masih ada pengecualian bagi pegawai yang melaksanakan tugas dinas di satu wilayah Kalimantan Timur. Seperti, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Samarinda dan Balikpapan.

Baca juga: Kampung Nelayan Teluk Dalam Perlu Perhatian, Krisis Air Tawar

Itu pu harus dilengkapi dengan surat tugas yang ditanda tangani minimal oleh kepala perangkat daerah.

“Yang melaksanakan bepergian ke luar Bontang harus selalu perhatikan prokes yang diretapkan Kementrian Kesehatan,” tegasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
Previous Post

Fraksi Rakyat Kaltim Tuntut Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM

Next Post

JMSI Dorong Perusahaan Media Siber Ikut Bangun Iklim Usaha Daerah

Related Posts

Bajuri Resmi Pensiun Dini dari Polri, Ngaku Banyak Dihubungi Partai
WARTA

Bajuri Resmi Pensiun Dini dari Polri, Ngaku Banyak Dihubungi Partai

Hari Ini Dilantik jadi Pj Gubernur Kaltim, Berikut Profil Singkat Akmal Malik
WARTA

Hari Ini Dilantik jadi Pj Gubernur Kaltim, Berikut Profil Singkat Akmal Malik

30 September, Ramai Status WhatsApp Foto Bulan Merah, Ini Penjelasan NASA
WARTA

30 September, Ramai Status WhatsApp Foto Bulan Merah, Ini Penjelasan NASA

Dewan Ikut Imbau Warga Jangan Bakar Lahan Sembarangan
WARTA

Dewan Ikut Imbau Warga Jangan Bakar Lahan Sembarangan

Wali Kota Basri Wacanakan Skema Enclave Lahan TNK untuk Perluasan Kota
WARTA

Wali Kota Basri Wacanakan Skema Enclave Lahan TNK untuk Perluasan Kota

Lolly Beber Kerawanan Pemilu, Salah Satunya Multitafsir Norma Hukum
WARTA

Lolly Beber Kerawanan Pemilu, Salah Satunya Multitafsir Norma Hukum

Next Post
JMSI Dorong Perusahaan Media Siber Ikut Bangun Iklim Usaha Daerah

JMSI Dorong Perusahaan Media Siber Ikut Bangun Iklim Usaha Daerah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.