Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Resmi, ASN di Bontang Akhir Tahun Dilarang ke Luar Kota

Redaksi by Redaksi
December 11, 2021
Libur Akhir Tahun, ASN di Bontang Dilarang Pergi ke Luar Daerah

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Selama priode akhir tahun 2021, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bontang dilarang mengambil cuti dan berpergian ke luar daerah.

Larangan tersebut berlaku pada 24 Desember 2021 hinggan 2 Januari 2022.

Pembatasan itu dimuat dalam surat edaran Wali Kota Nomor: 188.65/1777/ORG/2021 tentang  pembatasan kegiatan bepergian ke luar Bontang atau cuti bagi PNS maupun Tenaga Kontrak Daerah  TKD) di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Kisah Kelompok Mangrove Teluk Bangko, Menanam Harapan di Pesisir Loktuan

“PNS dan TKD di lingkungan Pemerintah Kota Bontang dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar wilayah Kota Bontang,” poin tetulis edaran yang diteken oleh Wali Kota Basri Rase itu.

Namun begitu, masih ada pengecualian bagi pegawai yang melaksanakan tugas dinas di satu wilayah Kalimantan Timur. Seperti, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Samarinda dan Balikpapan.

Baca juga: Kampung Nelayan Teluk Dalam Perlu Perhatian, Krisis Air Tawar

Itu pu harus dilengkapi dengan surat tugas yang ditanda tangani minimal oleh kepala perangkat daerah.

“Yang melaksanakan bepergian ke luar Bontang harus selalu perhatikan prokes yang diretapkan Kementrian Kesehatan,” tegasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweet
Previous Post

Fraksi Rakyat Kaltim Tuntut Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM

Next Post

JMSI Dorong Perusahaan Media Siber Ikut Bangun Iklim Usaha Daerah

Related Posts

Gagal Kabur, Dua Pelaku Curanmor di Sebuntal Ditangkap Warga di Jalan Poros BON-SMR
WARTA

Pelaku Curanmor Milik Pekerja SPBU Bonles Tertangkap, Ternyata Masih Pelajar

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah
WARTA

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah

Lapas Bontang Gelar Razia Kamar Hunian Mendadak, Respon Dugaan Pelanggaran
WARTA

Lapas Bontang Gelar Razia Kamar Hunian Mendadak, Respon Dugaan Pelanggaran

Kesal Dibully Foto jadi Stiker WA, Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Ruang Rapat
WARTA

Kesal Dibully Foto jadi Stiker WA, Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Ruang Rapat

Damkar dan Relawan IEA Gerak Cepat Bersihkan Tumpahan Solar di Lengkol
WARTA

Damkar dan Relawan IEA Gerak Cepat Bersihkan Tumpahan Solar di Lengkol

Next Post
JMSI Dorong Perusahaan Media Siber Ikut Bangun Iklim Usaha Daerah

JMSI Dorong Perusahaan Media Siber Ikut Bangun Iklim Usaha Daerah

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.