Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Aliansi Akademisi Serukan Tolak UU Cipta Kerja dan Aturan Turunannya

Redaksi by Redaksi
December 2, 2021
Berikut 5 Poin Onimbus Law UU Cipta Kerja yang Paling Disorot

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Aliansi Akademsi Tolak Omnibus Law menyerukan penolakan terhadap pemberlakuan Undang-undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, beserta seluruh aturan turunannya.

Hal itu dilakukan menyusul telah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang mengabulkan uji formil terhadap UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Putusan MK itu dinilai memberikan penegasan tentang prosedur ugal-ugalan dalam proses pembentukan Undang-undang.

Pemerintah dan DPR dinilai telah melakukan penyimpangan terhadap tata cara pembentukan UU sebagaimana yang diatur dalam UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Jalan pintas pembentukan UU (fast track legislation) yang menghalalkan segala cara, tengah dipertontonkan hanya untuk memuaskan kepentingan investasi.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyatakan dikabulkannya uji formil ini ex-officio juga turut membatalkan substansi atau materi UU a quo secara keseluruhan.

“Ibarat Salat, jika wudu-nya tidak benar, maka batal pula salat-nya. Maka tidak mengherankan jika MK pada akhirnya menolak keseluruhan uji materi UU a quo, sesaat setelah uji formil UU a quo dikabulkan,” ujarnya.

Kata dia, putusan MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Oleh karena itu, Pemerintah dan DPR harus tunduk terhadap seluruh amar putusan MK.

Namun anehnya, Presiden justru memberikan tafsir berbeda terhadap amar putusan MK tersebut, tanpa merujuk kepada keseluruhan makna putusan MK sebelumnya, khusunya yang berkaitan frase “inkonstitusional bersyarat”.

Bahkan Presiden secara terbuka memberikan pernyataan jika UU 11/2020 tentang Cipta Kerja beserta aturan turunannya tetap dapat dijalankan tanpa terpengaruh oleh putusan MK tersebut.

Menurutnya pernyataan Peesiden cenderung menyesatkan publik yang mesti diluruskan. Pernyataan yang seolah menjadi jaminan para investor dan kelompok oligarki yang berkepentingan terhadap UU a quo.

Jelasnya, penafsiran inkonstitusional bersyarat (conditionaliy unconstitutional) sendiri, dijelaskan oleh MK dalam putusannya Nomor 4/PUU-VII/2009.

Dalam putusan a quo, MK berpendapat bahwa inkonstitusional bersyarat adalah tidak konstitusional sepanjang tidak dipenuhinya syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh MK.

Oleh karena itu, dalam putusan 91/PUU-XVIII/2020 yang memerintahkan untuk melakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun sejak putusan ini diucapkan, adalah syarat mutlak agar UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dapat dinyatakan konstitusional.

Dengan demikian, UU a quo adalah inkonstitusional pada saat putusan dibacakan dan akan menjadi konstitusional apabila syarat sebagaimana ditetapkan oleh MK dipenuhi oleh addresaat putusan MK, dalam hal ini Pemerintah dan DPR sebagai pembentuk UU.

Oleh karenanya, berdasarkan putusan MK tersebut, maka keberlakuan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja beserta seluruh aturan turunannya, harus ditangguhkan sampai syarat konstitusionalitasnya terpenuhi.

Hal ini disebutkan secara eksplisit dalam amar putusan MK, yang menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Sementara makna strategis dan berdampak luas sendiri diuraikan secara eksplisit dalam ketentuan Pasal 4 UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, yang pada initinya mencakup 11 klaster yang diatur dalam UU a quo beserta aturan pelaksananya.

“Untuk itu, keberlakuan aturan pelaksana dari UU a quo juga harus ditangguhkan, hingga dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun,” pungkasnya. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Aliansi Akademisi
ShareTweetShare
Previous Post

Hari AIDS Sedunia, Laphan Borneo: Akses Kesehatan Merata untuk ODHA

Next Post

Bakhtiar Wakkang Reses di Pasar Tamrin, Pedagang Minta Lapak Ditata Ulang

Related Posts

DIGINOVA 2025: Mahasiswa ILKOM UDINUS Sukses Gaet Antusiasme Pelajar SMKN 1
WARTA

DIGINOVA 2025: Mahasiswa ILKOM UDINUS Sukses Gaet Antusiasme Pelajar SMKN 1

Rumah Warga di Berbas Pantai Terbakar Dini Hari, Damkar Gercep Padamkan Api
WARTA

Rumah Warga di Berbas Pantai Terbakar Dini Hari, Damkar Gercep Padamkan Api

Bhabinkamtibmas Tanjung Laut Indah Imbau Sopir Truk Material Tutup Bak
WARTA

Bhabinkamtibmas Tanjung Laut Indah Imbau Sopir Truk Material Tutup Bak

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang
EKBIS

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

Warga Minta Dishub Bontang Awasi Ketat Truk Material, Cegah Tumpah di Jalan
WARTA

Warga Minta Dishub Bontang Awasi Ketat Truk Material, Cegah Tumpah di Jalan

Cerita Emak-emak di Bontang Keluhkan Pegendara yang Merokok Saat Berkendara
WARTA

Cerita Emak-emak di Bontang Keluhkan Pegendara yang Merokok Saat Berkendara

Next Post
Bakhtiar Wakkang Reses di Pasar Tamrin, Pedagang Minta Lapak Ditata Ulang

Bakhtiar Wakkang Reses di Pasar Tamrin, Pedagang Minta Lapak Ditata Ulang

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

content-ciaa-1312

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

JUDI BOLA ONLINE

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

30036

30037

30038

30039

30040

30041

30042

30043

30044

30045

80046

80047

80048

80049

80050

80051

80052

80053

80054

80055

80056

80057

80058

80059

80060

80061

80062

80063

80064

80065

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

20036

20037

20038

20039

20040

20041

20042

20043

20044

20045

20046

20047

20048

20049

20050

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

content-ciaa-1312