Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KOLOM

Fraksi Rakyat Kaltim Tuntut Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM

Redaksi by Redaksi
December 10, 2021
Fraksi Rakyat Kaltim Tuntut Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM

Sejumlah Aktivis Gelar Aksi di Depan Mako POLDA Kaltim (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Balikpapan – Sejumlah aktivis di Kalimantan Timur yang menamakan diri Fraksi Rakyat Kaltim mengelar peringatan hari HAM, tepat di Depan Mako POLDA Kaltim, Jumat (10/12/2021).

Fraksi Rakyat Kaltim menegaskan hari HAM diperingati sebagai bentuk perjuangan menegakkan keadilan serta menegaskan kembali pentingnya Hak Asasi Manusia.

Dalam aksinya kali ini Fraksi Rakyat Kaltim bermaksud melaporkan kasus lubang tambang khususnya korban ke-40 yang terjadi di Kaltim, sekaligus menanyakan perkembangan laporan kasus lubang tambang sebelumnya yang diajukan oleh Jatam Kaltim dan kasus lubang tambang lainnya.

Baca juga: Banjir dan Krisis Air Bersih, WBB Nilai Bontang Darurat Bencana Ekologis

Pradarma Rupang, salah satu jurubicara Fraksi Rakyat Kaltim menjelaskan korban terakhir atas nama Febi Abdi Witanto (25) tenggelam pada 31 Oktober 2021 dilubang tambang, perusahaan batubara CV. Arjuna.

Peristiwa tragis ini menggenapkan jumlah korban lubang tambang di Kaltim menjadi 40 jiwa.

Kata dia, meski kondisinya sudah separah itu, bagi Pemerintah Provinsi korban lubang bekas tambang hanya sebatas angka statistik yang akan terus bertambah, tanpa ucapan duka apalagi tindakan.

Sebelumnya pada tanggal 20 November 2020, Jatam Kaltim didampingi oleh kuasa hukumnya dari LBH Samarinda telah melaporkan kepada POLDA Kaltim dugaan tindak pidana pertambangan atas jatuhnya korban sebanyak 2 jiwa pada tanggal 6 November 2020 di lubang tambang PT. Sarana Daya Hutama (SDH).

“Hingga kini pasca pelaporan tersebut Jatam Kaltim tidak kunjung mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan dari kasus tersebut,” ujarnya, melalui siaran tertulis.

Macetnya penindakan pelanggaran HAM atas kejahatan lubang tambang di Kaltim nampak dari tidak adanya laporan terkini atas 22 kasus (hingga juli 2019) dimana tidak kunjung adanya penetapan tersangka apalagi dilimpahkan ke Pengadilan.

Baca juga: AJI Makassar Harap Majelis Hakim Putuskan Asrul Tidak Bersalah

Ungkapnya, terakhir POLDA Kaltim menyampaikan ke publik pada tanggal 30 Juli 2019 pada kegiatan Sarasehan HAM di Kampus Unmul yang dihadiri juga oleh Komnas HAM , bahwa 2 kasus tahap II, 3 dinyatakan SP3 dan 16 Kasus proses SIDIK/LIDIK.

Lebih jauh, Pradarma menyatakan JATAM Kaltim mencatat, di Kalimantan Timur ancaman lubang tambang masih menghantui karena secara keseluruhan masih ada 1.735 lubang bekas tambang.

Bahkan di Kota Samarinda sendiri terdapat 349 lubang bekas tambang yang dibiarkan menganga tanpa reklamasi dan pemulihan, yang menjadi bom waktu sebagai salah satu persoalan serius yang tak mendapat perhatian serta tindakan dari pemerintah.

Kejahatan atas pelanggaran HAM lain yakni kasus pelecehan dan pemerkosaan terhadap perempuan juga kurang lebih menghadapi nasib yang sama.

Kasus warga Kubar yang mendapatkan kekerasan oleh karyawan Asing PT. Kelian Equatorial Mining (KEM) adalah sejarah buruk bagaimana industri tambang turut bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Kaltim.

Baca juga: Aliansi Akademisi Serukan Tolak UU Cipta Kerja dan Aturan Turunannya

“Nyaris tidak ada pihak yang diseret kepengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sebagai informasi warga adat yang menjadi korban atas kejahatan tersebut berjumlah 17 orang,” bebernya.

Kata dia, kekerasan seksual ini tidak hanya terjadi di industri tambang, dilingkungan sekolah, kampus bahkan juga keluarga terdekat. Sayangnya upaya perlindungan oleh negara terhadap korban masih jauh dari yang diharapkan publik.

“Kasus tewasnya anak-anak di Lubang Tambang di Kaltim merupakan gambaran buruknya tata kelola lingkungan hidup dan pertambangan Batubara di Indonesia, Presiden Joko Widodo dan Gubernur Kaltim Isran Noor dituding sebagai dua pemimpin pelindung batubara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Jatam Kaltim
ShareTweet
Previous Post

Dirkamtib Ditjenpas Tinjau Rutan Samarinda, Blok Lansia Jadi Perhatian

Next Post

Resmi, ASN di Bontang Akhir Tahun Dilarang ke Luar Kota

Related Posts

Sita Barang Bukti 13 Gram Sabu, Dua Pria di Marangkayu Ditangkap Polisi  
WARTA

Sita Barang Bukti 13 Gram Sabu, Dua Pria di Marangkayu Ditangkap Polisi  

Demokrasi Tanpa Ilusi: Mengapa Koreksi Pilkada Langsung Justru Menyelamatkan Kedaulatan
KOLOM

Demokrasi Tanpa Ilusi: Mengapa Koreksi Pilkada Langsung Justru Menyelamatkan Kedaulatan

Gerakkan Ekonomi Lokal, Puluhan UMKM Catat Omzet Rp1 Miliar Lebih Selama Pupuk Kaltim Fest 2025
EKBIS

Gerakkan Ekonomi Lokal, Puluhan UMKM Catat Omzet Rp1 Miliar Lebih Selama Pupuk Kaltim Fest 2025

Warga Resah Tebing Bekas Galian C di Kanaan Mulai Longsor, 4 Rumah Terdampak
WARTA

Warga Resah Tebing Bekas Galian C di Kanaan Mulai Longsor, 4 Rumah Terdampak

Berawal Laporan di Hotline 110, Pria di Bontang Baru Diciduk Miliki 9 Gram Sabu
WARTA

Berawal Laporan di Hotline 110, Pria di Bontang Baru Diciduk Miliki 9 Gram Sabu

RT 01 Kanaan Terendam Banjir, Warga Harap Proyek Drainase Segera Diselesaikan
WARTA

RT 01 Kanaan Terendam Banjir, Warga Harap Proyek Drainase Segera Diselesaikan

Next Post
Libur Akhir Tahun, ASN di Bontang Dilarang Pergi ke Luar Daerah

Resmi, ASN di Bontang Akhir Tahun Dilarang ke Luar Kota

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

maujp

maujp

maujp

maujp

MAUJP

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

Situs Agen Togel

MAUJP

sv388

maujp

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000126

118000127

118000128

118000129

118000130

118000131

118000132

118000133

118000134

118000135

118000136

118000137

118000138

118000139

118000140

118000141

118000142

118000143

118000144

118000145

118000146

118000147

118000148

118000149

118000150

118000151

118000152

118000153

118000154

118000155

118000156

118000157

118000158

118000159

118000160

118000161

118000162

118000163

118000164

118000165

118000166

118000167

118000168

118000169

118000170

128000136

128000137

128000138

128000139

128000140

128000141

128000142

128000143

128000144

128000145

128000146

128000147

128000148

128000149

128000150

128000151

128000152

128000153

128000154

128000155

128000156

128000157

128000158

128000159

128000160

128000161

128000162

128000163

128000164

128000165

128000166

128000167

128000168

128000169

128000170

128000171

128000172

128000173

128000174

128000175

138000111

138000112

138000113

138000114

138000115

138000116

138000117

138000118

138000119

138000120

138000121

138000122

138000123

138000124

138000125

138000126

138000127

138000128

138000129

138000130

138000131

138000132

138000133

138000134

138000135

138000136

138000137

138000138

138000139

138000140

148000146

148000147

148000148

148000149

148000150

148000151

148000152

148000153

148000154

148000155

148000156

148000157

148000158

148000159

148000160

148000161

148000162

148000163

148000164

148000165

148000166

148000167

148000168

148000169

148000170

148000171

148000172

148000173

148000174

148000175

168000116

168000117

168000118

168000119

168000120

168000121

168000122

168000123

168000124

168000125

168000126

168000127

168000128

168000129

168000130

168000131

168000132

168000133

168000134

168000135

168000136

168000137

168000138

168000139

168000140

168000141

168000142

168000143

168000144

168000145

178000136

178000137

178000138

178000139

178000140

178000141

178000142

178000143

178000144

178000145

178000146

178000147

178000148

178000149

178000150

178000151

178000152

178000153

178000154

178000155

178000156

178000157

178000158

178000159

178000160

178000161

178000162

178000163

178000164

178000165

178000166

178000167

178000168

178000169

178000170

178000171

178000172

178000173

178000174

178000175

178000176

178000177

178000178

178000179

178000180

188000206

188000207

188000208

188000209

188000210

188000211

188000212

188000213

188000214

188000215

188000216

188000217

188000218

188000219

188000220

188000221

188000222

188000223

188000224

188000225

188000226

188000227

188000228

188000229

188000230

188000231

188000232

188000233

188000234

188000235

198000111

198000112

198000113

198000114

198000115

198000116

198000117

198000118

198000119

198000120

198000121

198000122

198000123

198000124

198000125

198000126

198000127

198000128

198000129

198000130

198000131

198000132

198000133

198000134

198000135

198000136

198000137

198000138

198000139

198000140

238000106

238000107

238000108

238000109

238000110

238000111

238000112

238000113

238000114

238000115

238000116

238000117

238000118

238000119

238000120

238000121

238000122

238000123

238000124

238000125

238000126

238000127

238000128

238000129

238000130

238000131

238000132

238000133

238000134

238000135

238000136

238000137

238000138

238000139

238000140

238000141

238000142

238000143

238000144

238000145

238000146

238000147

238000148

238000149

238000150

news-1701