Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Bontang

Dewan Dorong Perusahaan di Bontang Rekrut Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas

Redaksi by Redaksi
July 13, 2024
Dewan Dorong Perusahaan di Bontang Rekrut Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas
Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Adrofdita apresiasi salah satu perusahaan besar di lingkupnya yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pasalnya perusahaan tersebut turut andil dalam pemberdayaan tenaga kerja penyandang disabilitas di Kota Taman (julukan lain Kota Bontang). Sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016.

“PT Pupuk Kaltim telah proaktif. Mereka mempekerjakan masyarakat penyandang disabilitas,” tuturnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, perusahaan memang wajib menyerap tenaga kerja yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus (ABK). Selain untuk memberi kehidupan bagi mereka, hal tersebut juga diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran di kota industri ini.

Lebih jauh, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun berharap agar perusahaan-perusahaan lain yang berada di Bontang dapat mencontoh PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT). Memberi peluang bekerja dan berkembang terhadap penyandang disabilitas

“Kami berharap PT Badak NGL bisa menerapkan kebijakan yang sama. Setidaknya 1 persen dari total karyawan,” ungkapnya.

Kata dia, penyandang disabilitas harus dapat diperhitungkan, diakui, dilibatkan dalam kehidupan sosial. Baik melalui keluarga, masyarakat serta negara. Sehingga mereka merasa dihormati, dilindungi, dan haknya terpenuhi.

Sebab, mereka bagian dari Warga Negara Indonesia (WNI). Pun mempunyai kesempatan untuk memiliki derajat yang sama, setara, dan sepadan dengan masyarakat lainnya.

Di tempat yang sama, perwakilan HRD Departemen PT Badak NGL menuturkan, pihaknya siap mematuhi setiap peraturan yang berlaku dan telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Terlebih jika sudah ada regulasinya.

“Kami akan mengikuti dan melakukan perekrutan tenaga kerja dari penyandang disabilitas,” jawabnya. (adv).

Penulis : Mira

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dewan Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Masa Akhir Kepemimpinan, Yan Minta Kepala Daerah Maksimalkan Kinerja

Next Post

Simak! Ini 9 Jenis Pelanggaran Sasaran Polantas Bontang di Operasi Patuh Mahakam

Related Posts

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor
DPRD Bontang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor

Arfian Arsyad Warning Sekolah Jangan Jual Seragam ke Siswa Baru
DPRD Bontang

Arfian Arsyad Warning Sekolah Jangan Jual Seragam ke Siswa Baru

Soroti Proyek Multiyears dalam RPJMD, Yusuf Ingatkan Jangan Jadi Beban Fiskal Daerah
DPRD Bontang

Soroti Proyek Multiyears dalam RPJMD, Yusuf Ingatkan Jangan Jadi Beban Fiskal Daerah

Dewan Dukung Desain Ulang Metode Rekrutmen Tenaga Kerja, Tekan Potensi Orang Dalam
WARTA

Dewan Dukung Desain Ulang Metode Rekrutmen Tenaga Kerja, Tekan Potensi Orang Dalam

Bahas RPJMD, Dewan Minta Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Pemodelan Risiko
DPRD Bontang

Bahas RPJMD, Dewan Minta Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Pemodelan Risiko

RPJMD Harus Sesuai Arah Kebijakan Nasional
DPRD Bontang

RPJMD Harus Sesuai Arah Kebijakan Nasional

Next Post
7 Titik Rawan Macet saat Arus Mudik, Polres Bontang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Simak! Ini 9 Jenis Pelanggaran Sasaran Polantas Bontang di Operasi Patuh Mahakam

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.