DIALEKTIS.CO – Seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China dilaporkan menjadi korban pembunuhan.
Pekerja berinisial SF (47) yang bekerja di PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Kecamatan Moro, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tersebut menjadi korban dendam seorang pekerja lokal yang dipecat dari pekerjaannya.
Baca juga: Wanita Korban Satpol PP di Gowa Sebut Kehamilannya Tidak Bisa Dijangkau Logika
Pristiwa naas itu terjadi pada Kamis (15/7/2021) lalu, sekitar pukul 05.00 WITA di kawasan perusahaan PT OSS. Pelaku menghantam kepala korban dengan besi ulir, hingga tewas.
Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso menyatakan pelaku pembunuhan berinisial T alias M (18) telah berhasil diamankan, setelah sebelumnya kabur usai menghabisi korbannya.
“Karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap, pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki kanannya,” kata AKBP Wasis, seperti dilansir dari alaman iNews, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Berita Terpopuler: Butuh Lahan Pemakaman, Bontang Akan Luncurkan Call Center 112
Atas tindakannya pemuda itu kini mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi menjeratnya dengan pasal 338 atau pasal 340 KUHP. Ancaman hukumannya seumur hidup. (*)
Discussion about this post