Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Dendam Dipecat, Pekerja Lokal Hantam TKA China Dengan Besi Hingga Tewas

by Redaksi
July 19, 2021
Dendam Dipecat, Pekerja Lokal Hantam TKA China Dengan Besi Hingga Tewas

Polisi Menunjukkan Besi yang Digunakan untuk Membunuh (Foto/iNews)

DIALEKTIS.CO – Seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China dilaporkan menjadi korban pembunuhan.

Pekerja berinisial SF (47) yang bekerja di PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Kecamatan Moro, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tersebut menjadi korban dendam seorang pekerja lokal yang dipecat dari pekerjaannya.

Baca juga: Wanita Korban Satpol PP di Gowa Sebut Kehamilannya Tidak Bisa Dijangkau Logika

Pristiwa naas itu terjadi pada Kamis (15/7/2021) lalu, sekitar pukul 05.00 WITA di kawasan perusahaan PT OSS. Pelaku menghantam kepala korban dengan besi ulir, hingga tewas.

Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso menyatakan pelaku pembunuhan berinisial T alias M (18) telah berhasil diamankan, setelah sebelumnya kabur usai menghabisi korbannya.

“Karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap, pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki kanannya,” kata AKBP Wasis, seperti dilansir dari alaman iNews, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Berita Terpopuler: Butuh Lahan Pemakaman, Bontang Akan Luncurkan Call Center 112

Atas tindakannya pemuda itu kini mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menjeratnya dengan pasal 338 atau pasal 340 KUHP. Ancaman hukumannya seumur hidup. (*)

 

Tags: Kabar NasionalKonowekriminalSulawesi Tenggara
Previous Post

Soal Anjuran Salat Id di Rumah, Harun: Mencegah Mudarat Didahulukan

Next Post

Tidak Makan Sebelum Salat Idul Adha, Hanya Berlaku Untuk Sohibul Kurban

Next Post
PPKM Bontang: Kapasitas Rumah Ibadah Dibatasi 50 Persen

Tidak Makan Sebelum Salat Idul Adha, Hanya Berlaku Untuk Sohibul Kurban

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.