Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Bervariasi, Korban Kebakaran Pasar Loktuan Akan Dapat Rp 1,2 – Rp 5 Juta   

by Redaksi
September 20, 2021
Klarifikasi Orang yang Viral di CCTv Pasar Loktuan, Ternyata Tukang Bersih-bersih

Pasar Citramas Loktuan Usai Terbakar (Foto/Yudi)

DIALEKTIS.CO – Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdangangan (Diskop-UKMP) Kota Bontang, Asdar Ibrahim menyatakan hingga kini pihaknya belum dapat memastikan waktu penyaluran bantuan bagi korban kebakaran Pasar Citramas Loktuan.

Meski begitu, Asdar menyakinkan, setelah proses validasi dan kelengkapan administrasi rampung, bantuan tersebut akan segera disalurkan.

“Bantuan ini mesti terdaftar dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Teknis penyalurannya juga akan kita serahkan dengan transfer, maka penerima harus menyerahkan nomor rekening baru di BPR atau Bankaltimtara,” ujarnya, Senin (20/9).

Baca juga: Breaking News: Kebakaran Hebat Hanguskan Pasar Citramas Loktuan

Selain itu sebutnya, proses validasi data awal 590 penerima tersebut penting dilakukan untuk memastikan tepat sasaran dan nominal sesuai. Sebab bantuan yang akan disalurkan bervariasi menyesuaikan dampak kebakaran.

Asdar merincikan, besaran bantuan mulai dari Rp 1,250 juta untuk pedagang yang tidak terdampak langsung kebakaran.

Sementara pedagang yang kiosnya habis terbakar akan tetap menerima Rp 5 juta, sesuai komitmen awal Pemerintah Kota Bontang.

“Besaran bantuan itu sudah disepakati semua, termasuk dari Asosiasi Pedagang dan Aliansi Korban Peduli Pedagang Pasar,” pungkasnya. (Yud/DT).

Baca juga: Pasca Kebakaran, Pedagang Pasar di Loktuan Mengais Barang di Antara Puing-puing

Tags: Bontang
Previous Post

Poligami Tanpa Izin Atasan PNS Bisa Dipecat, BKPSDM: Ingat, Harus Izin Istri Juga

Next Post

Diperpanjang Satu Bulan, Pansus KK Fokus Sempurnakan Draft Raperda

Related Posts

Tangani Kasus Pelecehan Seksual Dosen, Ketua Satgas PPKS Unmul Malah Dituduhan Fitnah
KOLOM

Tangani Kasus Pelecehan Seksual Dosen, Ketua Satgas PPKS Unmul Malah Dituduhan Fitnah

DPK Bontang Sabet Tiga Penghargaan di Rakor DPK Kaltim
WARTA

DPK Bontang Sabet Tiga Penghargaan di Rakor DPK Kaltim

Fakta Pencuri Toko Emas di Berbas Tengah, Polisi Buru 3 Pelaku Diduga WNA
WARTA

Fakta Pencuri Toko Emas di Berbas Tengah, Polisi Buru 3 Pelaku Diduga WNA

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Warga Gunung Elai Terancam 5 Tahun Penjara
WARTA

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Warga Gunung Elai Terancam 5 Tahun Penjara

Pantau Posisi Bulan, Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 1444 H Bersamaan 
WARTA

Pantau Posisi Bulan, Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 1444 H Bersamaan 

Pria Nyerekat Kiri Ditangkap Polisi, Simpan Sabu dalam Kotak Rokok Hingga di Kertas Tisu
WARTA

Pria Nyerekat Kiri Ditangkap Polisi, Simpan Sabu dalam Kotak Rokok Hingga di Kertas Tisu

Next Post
Diperpanjang Satu Bulan, Pansus KK Fokus Sempurnakan Draft Raperda

Diperpanjang Satu Bulan, Pansus KK Fokus Sempurnakan Draft Raperda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.