DIALEKTIS.CO – Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdangangan (Diskop-UKMP) Kota Bontang, Asdar Ibrahim menyatakan hingga kini pihaknya belum dapat memastikan waktu penyaluran bantuan bagi korban kebakaran Pasar Citramas Loktuan.
Meski begitu, Asdar menyakinkan, setelah proses validasi dan kelengkapan administrasi rampung, bantuan tersebut akan segera disalurkan.
“Bantuan ini mesti terdaftar dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Teknis penyalurannya juga akan kita serahkan dengan transfer, maka penerima harus menyerahkan nomor rekening baru di BPR atau Bankaltimtara,” ujarnya, Senin (20/9).
Baca juga: Breaking News: Kebakaran Hebat Hanguskan Pasar Citramas Loktuan
Selain itu sebutnya, proses validasi data awal 590 penerima tersebut penting dilakukan untuk memastikan tepat sasaran dan nominal sesuai. Sebab bantuan yang akan disalurkan bervariasi menyesuaikan dampak kebakaran.
Asdar merincikan, besaran bantuan mulai dari Rp 1,250 juta untuk pedagang yang tidak terdampak langsung kebakaran.
Sementara pedagang yang kiosnya habis terbakar akan tetap menerima Rp 5 juta, sesuai komitmen awal Pemerintah Kota Bontang.
“Besaran bantuan itu sudah disepakati semua, termasuk dari Asosiasi Pedagang dan Aliansi Korban Peduli Pedagang Pasar,” pungkasnya. (Yud/DT).
Baca juga: Pasca Kebakaran, Pedagang Pasar di Loktuan Mengais Barang di Antara Puing-puing
Discussion about this post