DIALEKTIS.CO, Samarinda- Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga (KK) DPRD Kaltim ditambah. Pasalnya, Pansus KK ingin menyempurnakan kembali isi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur tentang Ketahanan Keluarga di Bumi Etam.
Selaku Wakil Ketua Pansus KK, Fitri Maisyaroh mengatakan jika masa kerja Pansus KK diperpanjang selama satu bulan hingga akhir Oktober 2021 mendatang.
“Penyusunan dan penyempurnaan draft telah mencapai 90 persen dan target akhir Oktober 2021 sudah selesai dan tuntas dalam proses drafting sehingga Pansus bisa melanjutkan ke tahap uji publik dan konsultasi,” jelas wanita dengan sapaan akrab Fitri itu, Senin (20/9/2021).
Mengingat ada beberapa konsideran yang harus ditinjau kembali, legislator dari Fraksi PKS itu mengaku masih perlunya melakukan uji publik dan konsultasi ke beberapa stakeholder terkait.
Sebagai contohnya, indikator yang perlu diperdalam kembali tentang ketahanan keluarga meliputi, legalitas dan struktur, ketahanan fisik, ekonomi, psikologis, dan sosial budaya telah terhimpun dari berbagai sumber.
“Perda KK paling lambat sudah disahkan pada Desember,” ungkapnya.
Secara mendalam, Raperda KK perlu disusun dengan seksama sebab menurutnya hanya ketahanan keluarga yang dapat menyaring pengaruh negatif sosial masyarakat.
Untuk itu pula, dirinya berharap Raperda KK bisa segera terwujud menjadi Perda guna mendorong ketahan keluarga di Kaltim.
“Keluarga sebagai unit terkecil dalam sistem sosial mempunyai peranan dalam memperkenalkan cinta kasih, moral keagamaan, sosial budaya dan sebagainya,” tandas Fitri. (Frans/Yud).
Discussion about this post