DIALEKTIS.CO – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam kembali memimpin rapat paripurna ke-6 masa siding III yang berlangsung di gedung paripurna DPRD, area perkantoran Bontang Lestari, Senin (24/06/2024).
Rapat paripurna kali ini memiliki agenda utama penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2023, dihadiri 21 orang dari total 25 anggota dewan.
Andi Faizal mengatakan, pembahasan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari pertanggungjawaban pengelolaan keuangan berdasarkan Permendagri untuk selanjutnya akan dibahas bersama Tim Asistensi Pemerintah Kota (Pemkot) dan badan anggaran (Banggar) DPRD.
Baca juga: Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Basri: Capaian Belanja Daerah 87,45 %
“Setelah itu nanti akan ditetapkan Raperda APBD sebagai tindak lanjut untuk membahas anggaran perubahan 2024 dan 2025. Jadi memang agenda ini sesuai Permendagri,” ujarnya saat dimui media ini usai memimpin jalannya rapat.
Sementara dalam penyampaiannya, Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan nota penjelasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Bahwa, telah diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Bontang.
“Maka tahapan selanjutnya adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk disahkan bersama dengan DPRD Kota Bontang,” kata Basri.
Secara singkat komponen laporan keuangan yang disampaikan Pemkot Bontang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas; dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Informasi laporan keuangan tersebut menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi pendapatan, belanja, pembiayaan, aset, kewajiban, ekuitas dana, arus kas, laporan operasional, perubahan ekuitas. dan perubahan saldo anggaran lebih.
Untuk Realisasi pendapatan daerah pada Tahun 2023 dari sumber-sumber penerimaan pendapatan daerah dengan target Rp2,16 Triliun Lebih, terealisasi sebesar Rp2,44 Triliun Lebih atau mencapai 113,30%.
Sedangkan untuk capaian sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang, dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp208,09 Miliar Lebih, terealisasi sebesar Rp264,42 Miliar Lebih atau dengan persentase sebesar 127,07%.
Baca juga: Wawali Najirah Sampaikan Penjelasan Raperda RPJPD, Visi Bontang Berkualitas 2045
Sedangkan, untuk belanja daerah tahun anggaran 2023, prioritas belanja daerah dialokasikan pada penataan infrastruktur dan sarana layanan publik.
Belanja Daerah yang diungkapkan dalam Laporan Keuangan pemerintah Daerah Kota Bontang meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tak Terduga yang anggarannya dialokasikan dalam APBD tahun 2023, ditetapkan sebesar Rp2,53 Triliun Lebih dapat direalisasikan sebesar Rp2,21 Triliun Lebih atau dengan persentase capaian realisasi sebesar 87,45%.
“Demikian penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2023 ini saya sampaikan dan akan saya serahkan kepada DPRD Bontang melalui Pimpinan Sidang Paripurna Dewan pada hari ini. Semoga pencapaian ini jadi pendorong untuk meningkatkan kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Bontang,” pungkasnya. (adv).
Discussion about this post