DIALEKTIS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Ke 28 Masa Persidangan Ke III Tahun 2023/2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, pada Senin (24/6/2024).
Rapat tersebut mengagendakan Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi – fraksi dalam DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023.
Dalam pemaparannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memberikan tanggapan terhadap padangan umum dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih atas apresiasi, masukan dan saran yang telah diberikan fraksi Partai Golkar,” ucap Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Kata dia, pemerintah berupaya melakukan optimalisasi peningkatan PAD melalui optimalisasi, penagihan aktif dan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Kemudian, Ardiansyah mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.
“Selanjutnya pemerintah akan berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk peningkatan infrastruktur pembangunan sarana dan prasarana pelayanan publik,” ujarnya.
Terakhir ia menyampaikan terkait pengawasan pembangunan fisik dan tata kelola barang atas pandangan umum Fraksi Golkar.
“Pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan fisik pada belanja modal gedung dan bangunan serta jalan, jaringan dan irigasi agar kulalitas yang dihasilkan sesuai dengan standard an bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah juga akan meningkatkan tata kelola barang milik daerah,” kata Ardiansyah. (adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post