DIALEKTIS.CO – Peluang pasangan Basri Rase – Chusnul Dhihin untuk maju Pilkada Bontang 2024 melalui jalur independen kembali terbuka.
Setelah sebagian gugatannya disetujui melalui proses mediasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang yang difasilitasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (12/5) Siang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang Muzarroby Renfly menyatakan dari hasil mediasi tersebut pihaknya bersepakat untuk kembali memberikan waktu 2×24 jam terhitung dari akses aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kembali dibuka.
Muzarroby menekankan tim admin Silon Bapaslon untuk menyelesaikan proses upload secepatnya. Tidak boleh ada lagi keterlambatan upload seperti sebelumnya, sehingga KPU menyimpulkan syarat dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Lebih jauh, Muzarroby menyatakan dengan akses Silon yang diberikan pihaknya menekankan syarat dukungan tidak boleh bertambah atau berkurang dari jumlah sebanyak 16.395 yang sebelumnya telah diupload.
Baca juga: Tanpa Sampling, KPU Tegaskan Dukungan KTP Pasangan Independen Dicek Menyeluruh
“Jumlah angka syarat dukungan 16.395 itu tidak boleh diubah. Artinya ini tidak terlepas dengan proses sebelumnya, masih satu kesatuan,” ujarnya.
Muzarroby menyatakan akses Silon tidak langsung dibuka. Pihaknya akan melaporkan ke KPU Provinsi terlebih dahulu. Ditargetkan, sore atau malam hari nanti, tim Bapaslon sudah dapat mengakses Silon dengan seluas-luasnya.
Beperluang Ganti KTP Syarat Dukungan
Namun begitu, saat dikonformasi media ini Muzarroby tidak membantah dibukanya akses Silon ini menjadi peluang bagi Bapaslon untuk menggati sejumlah KTP dukungan yang sebelumnya disinyalir ganda.
Ia hanya menekankan, yang penting total jumlahnya dukungan tidak boleh berubah dari angka 16.395. Terlebih, nantinya pihaknya harus segera mengejar kesiapan menggelar verifikasi administrasi hingga memfaktualkan syarat dukungan tersebut.
“Kami tidak membahas persoalan mengganti atau upload ulang KTP dukungan, yang jelas jumlahanya harus 16.395. Iya, artinya tidak menutup kemungkinan itu dilakukan. Karena akses Silon itu dibuka sebebas-bebasnya,” pungkasnya.
Baca juga: KPU Ungkap Basri-Dhihin Tak Penuhi Syarat Dukungan, Dua Berkas Penting Tak Diupload
Diwartakan sebelumnya pada Kamis (16/5) lalu, KPU Bontang menyatakan Bapaslon Basri Rase – Chusnul Dhihin yang maju lewat jalur perseorangan di Pilkada Bontang 2024 tidak memenuhi syarat (TMS). Dua berkas penting yang tak diupload disebut jadi alasan utama.
“Terkait jumlah dukungannya itu mencukupi. Hanya, tidak memenuhi syarat karena tidak ada surat pengajuan yang diupload ke Silon,” kata anggota KPU Bontang, Acis Maidy Muspa saat konfrensi pers.
Hanya dua surat penting yang membubuhkan tanda tangan bapaslon justru tidak diupload. Dua berkas tersebut berupa, surat formulir dokumen pemenuhan syarat jumlah dan dokumen sebaran dukungan.
“Surat itu bentuknya semacam formulir, ia otomatis terprint dari Silon. Kami hanya bisa melihat berapa jumlah, belum bisa memastikan yang ganda. Yang bisa hanya akun Silon Bapaslon,” tambahnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post