Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

Dewan Minta Tim Seleksi Sekdaprov Kaltim Segera Dibentuk

Redaksi by Redaksi
September 14, 2021
Dewan Minta Tim Seleksi Sekdaprov Kaltim Segera Dibentuk
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Samarinda – Komisi I DPRD Provinsi Kaltim mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk sesegera mungkin membentuk tim seleksi (Timsel) guna menetapkan pengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi.

Pasalnya Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim yang saat ini dijabat oleh HM Sa’bani, akan memasuki masa pensiun di awal tahun 2022 mendatang, sehingga untuk menghindari kekosongan harus segera dibentuk Timsel Sekda.

“Itu sekda 1 februari sudah out, kalau seandainya timselnya tidak dibentuk mulai sekarang, kapan mereka kerja, kapan mereka diseleksi,” ungkap Jahidin Siruntu selaku Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Senin (13/9/2021).

Dirinya mengakui bahwa selama ini pihaknya belum menjalin komunikasi untuk membentuk timsel tersebut.

“Artinya timsel sampai sekarang ini belum ada komunikasi dengan DPRD, karena dalam kepegawaian tentunya Komisi I yang membidangi,” tuturnya.

Oleh karena itu, Komisi I terus mendesak agar segera dibentuknya timsel supaya nanti tidak terulang peristiwa-peristiwa lama yaitu PLT yang seringkali larut dan selalu diperpanjang terus menerus.

“Kita juga harus bisa membedakan antara seleksi OPD dan seleksi Sekda, karena seleksi Sekda itu ending terakhir atau keputusan finalnya itu ada di Presiden,” ungkapnya.

Sekalipun misalnya estimasi dari timsel itu selama tiga bulan, belum tentu dalam kurun waktu tersebut tahapannya sudah selesai di Jakarta.

“Artinya inilah yang perlu dihindari jangan sampai kebijakan keputusan strategis terkait pembangunan di Kaltim menjadi terhambat karena pimpinan ASN itu dipimpin oleh PLT yang jelas kewenangannya terbatas,” pungkasnya. (Frans/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD Kaltim
ShareTweet
Previous Post

DPRD Kaltim Sahkan 1 Raperda dan Perpanjang Masa Kerja 3 Pansus

Next Post

Timbun Solar 150 Liter, Warga Teluk Pandan Ini Terancam 6 Tahun Penjara

Related Posts

Fraksi Golkar Tekankan Fiskal Terbatas Harus Tetap Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat
DPRD Bontang

Fraksi Golkar Tekankan Fiskal Terbatas Harus Tetap Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat

RAPBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi PDIP Minta Pemkot Jelaskan Rinci Sumber PAD
DPRD Bontang

RAPBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi PDIP Minta Pemkot Jelaskan Rinci Sumber PAD

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Pemadaman Listrik Tuai Keluhan, Besok DPRD Bontang Panggil PLN

Joni Alla Padang Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Bontang
DPRD Bontang

Joni Alla Padang Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Bontang

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian
VIDEO

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian

Next Post
Timbun Solar 150 Liter, Warga Teluk Pandan Ini Terancam 6 Tahun Penjara

Timbun Solar 150 Liter, Warga Teluk Pandan Ini Terancam 6 Tahun Penjara

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.