DIALEKTIS.CO, Samarinda – Komisi I DPRD Provinsi Kaltim mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk sesegera mungkin membentuk tim seleksi (Timsel) guna menetapkan pengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi.
Pasalnya Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim yang saat ini dijabat oleh HM Sa’bani, akan memasuki masa pensiun di awal tahun 2022 mendatang, sehingga untuk menghindari kekosongan harus segera dibentuk Timsel Sekda.
“Itu sekda 1 februari sudah out, kalau seandainya timselnya tidak dibentuk mulai sekarang, kapan mereka kerja, kapan mereka diseleksi,” ungkap Jahidin Siruntu selaku Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Senin (13/9/2021).
Dirinya mengakui bahwa selama ini pihaknya belum menjalin komunikasi untuk membentuk timsel tersebut.
“Artinya timsel sampai sekarang ini belum ada komunikasi dengan DPRD, karena dalam kepegawaian tentunya Komisi I yang membidangi,” tuturnya.
Oleh karena itu, Komisi I terus mendesak agar segera dibentuknya timsel supaya nanti tidak terulang peristiwa-peristiwa lama yaitu PLT yang seringkali larut dan selalu diperpanjang terus menerus.
“Kita juga harus bisa membedakan antara seleksi OPD dan seleksi Sekda, karena seleksi Sekda itu ending terakhir atau keputusan finalnya itu ada di Presiden,” ungkapnya.
Sekalipun misalnya estimasi dari timsel itu selama tiga bulan, belum tentu dalam kurun waktu tersebut tahapannya sudah selesai di Jakarta.
“Artinya inilah yang perlu dihindari jangan sampai kebijakan keputusan strategis terkait pembangunan di Kaltim menjadi terhambat karena pimpinan ASN itu dipimpin oleh PLT yang jelas kewenangannya terbatas,” pungkasnya. (Frans/Yud).