Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

Dewan Minta Tim Seleksi Sekdaprov Kaltim Segera Dibentuk

Redaksi by Redaksi
September 14, 2021
Dewan Minta Tim Seleksi Sekdaprov Kaltim Segera Dibentuk
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Samarinda – Komisi I DPRD Provinsi Kaltim mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk sesegera mungkin membentuk tim seleksi (Timsel) guna menetapkan pengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi.

Pasalnya Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim yang saat ini dijabat oleh HM Sa’bani, akan memasuki masa pensiun di awal tahun 2022 mendatang, sehingga untuk menghindari kekosongan harus segera dibentuk Timsel Sekda.

“Itu sekda 1 februari sudah out, kalau seandainya timselnya tidak dibentuk mulai sekarang, kapan mereka kerja, kapan mereka diseleksi,” ungkap Jahidin Siruntu selaku Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Senin (13/9/2021).

Dirinya mengakui bahwa selama ini pihaknya belum menjalin komunikasi untuk membentuk timsel tersebut.

“Artinya timsel sampai sekarang ini belum ada komunikasi dengan DPRD, karena dalam kepegawaian tentunya Komisi I yang membidangi,” tuturnya.

Oleh karena itu, Komisi I terus mendesak agar segera dibentuknya timsel supaya nanti tidak terulang peristiwa-peristiwa lama yaitu PLT yang seringkali larut dan selalu diperpanjang terus menerus.

“Kita juga harus bisa membedakan antara seleksi OPD dan seleksi Sekda, karena seleksi Sekda itu ending terakhir atau keputusan finalnya itu ada di Presiden,” ungkapnya.

Sekalipun misalnya estimasi dari timsel itu selama tiga bulan, belum tentu dalam kurun waktu tersebut tahapannya sudah selesai di Jakarta.

“Artinya inilah yang perlu dihindari jangan sampai kebijakan keputusan strategis terkait pembangunan di Kaltim menjadi terhambat karena pimpinan ASN itu dipimpin oleh PLT yang jelas kewenangannya terbatas,” pungkasnya. (Frans/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD Kaltim
ShareTweet
Previous Post

DPRD Kaltim Sahkan 1 Raperda dan Perpanjang Masa Kerja 3 Pansus

Next Post

Timbun Solar 150 Liter, Warga Teluk Pandan Ini Terancam 6 Tahun Penjara

Related Posts

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif
EKBIS

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 
DPRD Bontang

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 

Raih WTP ke 12 Kali Beruntun, PKB Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan
DPRD Bontang

Raih penghargaan WTP 12 Kali Berturut-turut, Pemkot Bontang Dapat Apresiasi Partai Golkar

Raih WTP ke 12 Kali Beruntun, PKB Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan
DPRD Bontang

Raih WTP ke 12 Kali Beruntun, PKB Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan

Beri 7 Catatan untuk Pemkot Bontang, Gerindra Soroti PAD hingga Serapan Anggaran
DPRD Bontang

Beri 7 Catatan untuk Pemkot Bontang, Gerindra Soroti PAD hingga Serapan Anggaran

Apresiasi Kinerja Keuangan Pemkot, Gerindra Soroti Ketergantungan pada Dana Transfer
DPRD Bontang

Apresiasi Kinerja Keuangan Pemkot, Gerindra Soroti Ketergantungan pada Dana Transfer

Next Post
Timbun Solar 150 Liter, Warga Teluk Pandan Ini Terancam 6 Tahun Penjara

Timbun Solar 150 Liter, Warga Teluk Pandan Ini Terancam 6 Tahun Penjara

Discussion about this post

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.