Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PARLEMEN KALTIM

Dewan Minta Tim Seleksi Sekdaprov Kaltim Segera Dibentuk

by Redaksi
September 14, 2021
Dewan Minta Tim Seleksi Sekdaprov Kaltim Segera Dibentuk

DIALEKTIS.CO, Samarinda – Komisi I DPRD Provinsi Kaltim mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk sesegera mungkin membentuk tim seleksi (Timsel) guna menetapkan pengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi.

Pasalnya Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim yang saat ini dijabat oleh HM Sa’bani, akan memasuki masa pensiun di awal tahun 2022 mendatang, sehingga untuk menghindari kekosongan harus segera dibentuk Timsel Sekda.

“Itu sekda 1 februari sudah out, kalau seandainya timselnya tidak dibentuk mulai sekarang, kapan mereka kerja, kapan mereka diseleksi,” ungkap Jahidin Siruntu selaku Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Senin (13/9/2021).

Dirinya mengakui bahwa selama ini pihaknya belum menjalin komunikasi untuk membentuk timsel tersebut.

“Artinya timsel sampai sekarang ini belum ada komunikasi dengan DPRD, karena dalam kepegawaian tentunya Komisi I yang membidangi,” tuturnya.

Oleh karena itu, Komisi I terus mendesak agar segera dibentuknya timsel supaya nanti tidak terulang peristiwa-peristiwa lama yaitu PLT yang seringkali larut dan selalu diperpanjang terus menerus.

“Kita juga harus bisa membedakan antara seleksi OPD dan seleksi Sekda, karena seleksi Sekda itu ending terakhir atau keputusan finalnya itu ada di Presiden,” ungkapnya.

Sekalipun misalnya estimasi dari timsel itu selama tiga bulan, belum tentu dalam kurun waktu tersebut tahapannya sudah selesai di Jakarta.

“Artinya inilah yang perlu dihindari jangan sampai kebijakan keputusan strategis terkait pembangunan di Kaltim menjadi terhambat karena pimpinan ASN itu dipimpin oleh PLT yang jelas kewenangannya terbatas,” pungkasnya. (Frans/Yud).

Tags: DPRD Kaltim
Previous Post

DPRD Kaltim Sahkan 1 Raperda dan Perpanjang Masa Kerja 3 Pansus

Next Post

Timbun Solar 150 Liter, Warga Teluk Pandan Ini Terancam 6 Tahun Penjara

Related Posts

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jahidin Ingatkan Pentingnya Menghargai Perbedaan
PARLEMEN KALTIM

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jahidin Ingatkan Pentingnya Menghargai Perbedaan

Romadhony Gelar Sosper Bantuan Hukum di Samarinda
PARLEMEN KALTIM

Romadhony Gelar Sosper Bantuan Hukum di Samarinda

Romadhony Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Sepinggan Baru
PARLEMEN KALTIM

Romadhony Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Sepinggan Baru

Hasanudin Mas’ud Dilantik jadi Ketua DPRD Kaltim, Gubernur dan Wagub Tak Hadir
PARLEMEN KALTIM

Hasanudin Mas’ud Dilantik jadi Ketua DPRD Kaltim, Gubernur dan Wagub Tak Hadir

Henry Pailan Gelar Sosper Pencegahan Narkotika di Kanaan Bontang
PARLEMEN KALTIM

Henry Pailan Gelar Sosper Pencegahan Narkotika di Kanaan Bontang

Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
PARLEMEN KALTIM

Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Next Post
Timbun Solar 150 Liter, Warga Teluk Pandan Ini Terancam 6 Tahun Penjara

Timbun Solar 150 Liter, Warga Teluk Pandan Ini Terancam 6 Tahun Penjara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.