Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

Jawad Sirajuddin Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Redaksi by Redaksi
July 27, 2021
Jawad Sirajuddin Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Anggota DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin (Foto/Frans)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Samarinda- Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin berikan edukasi menyoal penyelenggaraan bantuan hukum bagi rakyat kurang mampu. Ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada masyarakat yang memiliki ekonomi menengah kebawah.

Perhelatan ini dilakukan dalam bentuk sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Jalan Otto Iskandardinata Gang Budiman Samarinda, Sabtu (24/7/2021).

Dalam proses sosialisasi yang dilakukan kata dia, para peserta yang terdiri dari masyarakat itu cukup antusias dalam mengikuti proses jalannya kegiatan, hal ini dibuktikan dengan tidak ada satu orang pun yang beranjak dari kursinya untuk mencermati pemaparan dari para narasumber yang berasal dari orang-orang kompeten di bidangnya, salah satunya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalimantan Timur.

“Disini daerah padat penduduk, pastinya selalu rentan ada masalah kecil. Makanya kita coba sosialisasikan agar masyarakat bisa memahami dan menyebarluaskan informasi dan keilmuan yang didapat,” kata Jawad.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim ini banyak berharap bahwa ketika terdapat sanak saudara maupun rekan dari warga yang tersangkut hukum, terdapat solusi dengan pemberian bantuan hukum berupa pendampingan secara gratis.

Ia mengaku untuk saat ini memang masih tidak ada aturan turunan dari Perda yang ada ini. Bahkan, pihaknya pun setiap melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Biro Hukum Pemprov selalu mempertanyakan ini.

“Soalnya ini Perda jadi tumpul kalau ga ada aturan teknisnya. Mudahan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Frn/Yud)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD Kaltim
ShareTweet
Previous Post

Komisi III Kritisi Molornya Perbaikan Jalan Poros Kukar-Kubar

Next Post

Stok Oksigen Menipis, Salehuddin: Kaltim Harus Dapat Perhatian Lebih Pusat

Related Posts

Fraksi Golkar Tekankan Fiskal Terbatas Harus Tetap Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat
DPRD Bontang

Fraksi Golkar Tekankan Fiskal Terbatas Harus Tetap Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat

RAPBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi PDIP Minta Pemkot Jelaskan Rinci Sumber PAD
DPRD Bontang

RAPBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi PDIP Minta Pemkot Jelaskan Rinci Sumber PAD

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Pemadaman Listrik Tuai Keluhan, Besok DPRD Bontang Panggil PLN

Joni Alla Padang Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Bontang
DPRD Bontang

Joni Alla Padang Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Bontang

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian
VIDEO

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian

Next Post
Dewan Soroti Lambatnya Serapan Anggaran Penanganan Covid-19

Stok Oksigen Menipis, Salehuddin: Kaltim Harus Dapat Perhatian Lebih Pusat

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.