Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

Polemik SMA 10 dan Yayasan, DPRD Sebut Pemprov Lemah Inventarisir Aset

Redaksi by Redaksi
June 30, 2021
Polemik SMA 10 dan Yayasan, DPRD Sebut Pemprov Lemah Inventarisir Aset

Ketua komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yakub (Foto/MFA)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Upaya penyelesaian polemik soal SMA 10 Samarinda kembali berlanjut. Kali ini, Komisi II dan Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) mengenai aset SMA 10 di Kampus A, Jalan H.A.M Rifaddin.

RDP melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, biro hukum, dan biro kesejahteraan Pemprov Kaltim pada Selasa (29/6/2021).

Ketua Komisi IV, Rusman Ya’qub mengungkapkan perihal soal aset SMA 10 tersebut, seluruh pihak yang mengikuti RDP sepakat bahwa aset berupa tanah di Kampus A memang milik Pemprov Kaltim. Hal itu juga dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung (MA).

“Oleh sebab itu kita minta kepada Pemprov untuk mengamankan dan mengeksekusi aset tersebut. Soal bangunan, sampai hari ini masih diperdebatkan,”

“Sebab tak ada dokumen yang bisa dijadikan sebagai alas alat bukti kalau itu milih Pemprov atau bukan,” ungkap Rusman kepada awak media.

Rusman menambahkan, dokumen-dokumen di Pemprov itu tidak ada data yang menyebutkan bahwa bangunan tersebut dibangun oleh Pemprov. Sebab dulunya kewenangan SMA ada di Pemkot dan Pemkab.

“Ini masih kita diskusikan (mengundang pihak yayasan). Bisa saja nantinya,” beber Rusman.

Dalam hal ini, pihaknya menyayangkan pemerintah yang lemah dan membuktikan bahwa lemahnya perihal dokumen administrasi aset.

“Menurut saya, faktanya bahwa Pemprov maupun Pemkab dan Pemkot memiliki kelemahan di administrasi pencatatan aset,” tambah Rusman.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Komisi II, Veridiana Huraq Wang menyebutkan bahwa ini merupakan persoalan mekanisme, manajemen dan tata kelola yang menyimpang.

“Sebenarnya itu tidak rumit kalau dikembalikan ke legalitas. Sebab kita melihat bahwa legalitasnya memang milik Pemprov. Pembangunan juga didukung dengan APBD dan APBN,” ungkap Veridiana.

Menurut Veridiana, perlu ditelaah kembali mengenai aturan pemberian hibah. Kemudian aturan pengelolaan dana hibah. Sehingga itu perlu ditinjau kembali dan merujuk pada regulasi saja.

“Kalau tadi dari biro hukum hanya menekankan pada status lahan yang ada di putusan MA. Dan ada surat dari Gubernur pada 2014 yang menarik kembali bahwa lahan itu punya Pemprov. Yang jadi persoalan sekarang kan masalah bangunan dan pengelolaan,” lanjutnya.

Dia juga menegaskan bahwa Komisi II dan Komisi IV sepakat SMA 10 Samarinda yang bertempat di Kampus A Samarinda Seberang tetap milik Pemprov.

Politikus dari Fraksi PDIP itu juga menganggap Pemprov yang begitu lamban dalam menangani polemik ini. Sebab masalah antara yayasan dan sekolah bukan masalah baru. Dan persoalan kerap menguap ke permukaan tiap tahun ajaran baru.

“Kita minta dengan tegas tadi kepada pihak Pemprov agar bisa segera diselesaikan secepatnya,” pungkasnya. (Mfa/Yud)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD KaltimRusman Yakub
ShareTweet
Previous Post

DPRD Kaltim Resmi Bentuk Pansus Perubahan RPJMD 2019-2023

Next Post

Menanti Aturan Teknis, Perda Bantuan Hukum Terus Disosialisasikan

Related Posts

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Pemadaman Listrik Tuai Keluhan, Besok DPRD Bontang Panggil PLN

Joni Alla Padang Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Bontang
DPRD Bontang

Joni Alla Padang Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Bontang

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian
VIDEO

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut
WARTA

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Next Post
Menanti Aturan Teknis, Perda Bantuan Hukum Terus Disosialisasikan

Menanti Aturan Teknis, Perda Bantuan Hukum Terus Disosialisasikan

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.