DIALEKTIS.CO – Demi meningkatkan kualitas kerja, DPRD Kaltim akhirnya resmi membentuk panitia khusus (Pansus) Pembahas Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019-2023.
Pansus Pembahas Perubahan RPJMD itu diketuai oleh Agus Suwandy dari Fraksi Gerindra dan Romadhony dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua.
Ditemui awak media beberapa waktu lalu, Agus menyebutkan bahwa pansus yang dia pimpin bertujuan untuk membahas perubahan RPJMD Kaltim. Sebab RPJMD harus selaras dengan Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN).
Berdasarkan permintaan dari Pemprov Kaltim, terdapat beberapa parameter capaian yang harus disesuaikan, mengingat kondisi pandemi yang menekan berbagai sektor hingga akhirnya perlu ada perubahan di RPJMD Kaltim.
“Jangan sampai target saat pandemi belum terjadi masih diterapkan. Sebab jika masih dilakukan, pencapaiannya akan lebih kompleks dan berat,” jelas Agus.
Berbagai rencana pembangunan pun turut disesuaikan, ditambah lagi dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU) yang lokasinya sudah beberapa kali disambangi pemerintah pusat, sehingga perlu ada penyesuaian.
“Tentu dengan parameter semua ini, berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kaltim. Maka target ini harus disesuaikan,” ungkap Agus.
Dengan adanya Pansus Pembahas Perubahan RPJMD ini, Agus berharap pihaknya dapat berkoordinasi dan berkomunikasi baik dengan pihak Pemprov. Guna menyesuaikan RPJMD yang memang memiliki tujuan untuk kepentingan masyarakat.
“Nanti kita kupas semua parameternya, termasuk pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, tingkat kemiskinan, serta semua yang berdampak karena kondisi pandemi,” tutupnya. (Mfa/Yud).
Discussion about this post