Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Gerebek Pesta Sabu di Marangkayu, 4 Orang Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
March 8, 2021
Gerebek Pesta Sabu di Marangkayu, 4 Orang Jadi Tersangka

BNNK Bontang Menggelar Konfrensi Pers (Foto/Mira)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang mengamankan 11 orang yang kedapatan sedang berpesta narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Kilometer 26, Santan Ulu, Marangkayu Jalan Poros Bontang-Samarinda.

“Dalam kasus ini, 4 orang kita tetapkan jadi tersangka. Sementar 7 orang lainnya merupakan pemakai dan akan dikirim ke Tanah Merah untuk direhabilitasi,” kata Kepala BNNK Bontang Widdy Harsono, saat menggelar konferensi pers, Senin (8/3/2021).

Widdy menjelaskan, kasus pesta sabu ini terungkap pada Jumat (5/3) sekira pukul 15.10 WITA. Petugas menerima laporan masyarakat adanya pesta narkoba di rumah BG (38), salah satu tersangka.

Dari informasi tersebut, petugas BNNK melakukan penyelidikan. Benar saja, saat digerebek, petugas mengamankan pemilik rumah dan 8 orang dalam satu rumah beserta sejumlah barang bukti.

BG kedapatan memiliki sabu seberat 1,30 gram yang disembunyikan dalam kotak kacamata, serta uang sebesar Rp 1,5 juta, alat hisap sabu, pipet kaca, dan timbangan digital.

Selain BG, petugas juga mengamankan MC (54) yang kedapatan memiliki 5 poket sabu seberat 2,08 gram.

“BG mengaku akan ada kurir yang datang mengantar sabu. Barang itu dipesan dari warga Lapas Tenggarong yang bernama Suha,” bebernya.

Atas keterangan itu, petugas menunggu kedatangan kurir yang disebut BG. Benar saja, sekira pukul 22.35 WITA, RO (23) dan BU (27) tiba ke lokasi dan langsung disambut petugas BNNK.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 30,17 gram sabu yang sempat dibuang tak jauh dari rumah BG.

“Sabu dibungkus dengan plastik makanan ringan dan plastik hitam yang dibuang di semak-semak,” ucapnya.

Dirincikannya, 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka BG, MO, BU dan RO. 7 orang lainnya wajib menjalani rehabilitasi yakni AA (33), SA (37), HA (26), DH (16), SA (51), A (50), serta DH (28). (Mir/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BNNKBuru Pengedar NarkobakriminalNarkoba
ShareTweet
Previous Post

Saefudin Zuhri Sosialisasi Perda Pajak Daerah, Warga Tanyakan Kualitas Air

Next Post

Kontrak Tak Diperpanjang, Cleaning Service Pemkot Mengadu ke Komisi I

Related Posts

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani
WARTA

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki
WARTA

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks
WARTA

Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks

Kabar Duka, Mantan Bupati PPU Andi Harahap Tutup Usia di RSKD Balikpapan
WARTA

Kabar Duka, Mantan Bupati PPU Andi Harahap Tutup Usia di RSKD Balikpapan

Waspada! 3 Lokasi Penerapan ETLE di Bontang, Pelanggar Bisa Ditilang Berulang-ulang
WARTA

Polisi: Pemotor Tabrak Pot Bunga Depan Gerbang Perum BSD dalam Kondisi Mabuk

Next Post
Kontrak Tak Diperpanjang, Cleaning Service Pemkot Mengadu ke Komisi I

Kontrak Tak Diperpanjang, Cleaning Service Pemkot Mengadu ke Komisi I

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.