DIALEKTIS.CO, Samarinda – Minggu (07/03/2021) merupakan hari akhir penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan DPRD Kaltim.
Tahap pertama yang disosialisasikan adalah Perda No 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.
Sebanyak 55 anggota dewan turun Sosialisasi Perda (Sosper) kepada Konstituennya masing-masing. Termasuk Anggota DPRD Kaltim Saefudin Zuhri.
Sosper berlangsung pada, Minggu (07/03/2021) di jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir.
Dia menyampaikan, Sosper ini sebagai semangat untuk membangun dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak.
“Kesadaran masyarakat harus ditingkatkan, makanya Sosper ini dilakukan. Dan saya pilih dirumah warga,” katanya saat dikonfirmasi.
Sekitar 90 peserta mengikuti agenda ini. Melibatkan pengurus RT dari beberapa Kecamatan.
Politisi NasDem ini menuturkan, hal itu dilakukan supaya lebih memudahkan untuk informasi tentang Perda itu diteruskan pada masyarakat. Hingga ke tingkat bawah melalui RT.
“Supaya cepat menyebar ini Perda. Meningkatkan kesadaran akan pajak menyebar ke seluruh masyarakat. Agar pajak lebih itu meningkat,” paparnya.
Dia menghimbau juga agar kesadaran dalam membayar pajak sesuai persyaratan dan ketentuan, ditingkatkan. Menurut dia itu akan memberikan pendapat daerah supaya bisa membangun daerah bisa lebih meningkat lagi.
Secara singkat, sejumlah hal berhubungan dengan pajak dibahas dalam agenda ini. Mulai dari jenis penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), BBNKB, PBBKB, Pajak Air Permukaan dan Pajak Pokok.
Dalam kesempatan ini warga sempat menanyakan tentang kualitas air. Disebutkan hampir semua titik daerah Selili kondisi airnya tidak sesuai yang diharapkan, berwarna seperti teh.
Menanggapi hal tersebut, Saefudin Zuhri menjelaskan. Masalah kualitas air diranah Perumda. Tapi karena daerah ikut serta memberikan sumbangsih kaitanya dengan anggaran. Maka dirinya akan menyampaikan aspirasi warga ke Pemerintah Kota Samarinda.
“Akan kita teruskan pada Pemkot Samarinda, Walikota dan wakil walikota. Supaya harapan masyarakat yang namanya Air nya seperti teh itu bisa menjadi air yang layak untuk dipake masyarakat,” tuturnya. (Frn/Yud).