Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Kontrak Tak Diperpanjang, Cleaning Service Pemkot Mengadu ke Komisi I

by Redaksi
March 8, 2021
Kontrak Tak Diperpanjang, Cleaning Service Pemkot Mengadu ke Komisi I

Suasana Rapat Komisi I Bersama Sejumlah Pekerja Kebersihan Gedung Gadis (Foto/Yudi)

DIALEKTIS.CO – Sejumlah pekerja pelayanan kerapihan, kebersihan (Cleaning Service) di Gedung Graha Taman Praja atau biasa dikenal gabungan dinas (gadis) datang ke DPRD Bontang, Senin (8/3/2021).

Mereka mengadukan nasibnya tak diperpanjang kontrak kerja, usai pemenang lelang penyedia jasa pekerja kebersihan di gedung Pemerintah Kota Bontang tersebut berganti. Tender dimenangkan PT Citra Setiawan Mandiri (CSM).

Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi I DPRD Muslimin memimpin pertemuan yang turut menghadirkan manajemen PT CSM, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), serta sejumlah anggota Komisi I, Rusli, Raking dan Abdul Haris.

Muslimin memberi kesempatan pertama kepada pekerja untuk meyampaikan aspirasi dan tuntutannya. Pekerja pada intinya meminta kejelasan dasar mengapa mereka tidak diperpanjang kontrak kerjanya.

Koordinator pekerja, Irmayanti menilai tidak diperpanjangnya kontrak kerja mereka telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2018. Dimana untuk pekerjaan yang jenisnya terus menerus tidak dapat dilakukan penghentian kontrak secara sepihak.

“Apa alasan kami tidak diperpanjang, lamaran kerja kami serahkan. MCU (medical check up) juga kami ikuti,” tanyanya.

Lebih jauh, Irmayanti mempertanyakan jika dasarnya ialah evaluasi kinerja. Apakah mungkin PT CSM dapat melakukannya secara objektif sementara pekerjaan baru berjalan kurang dari satu bulan. Sebab PT CSM baru menang tender di awal bulan Februari.

“Ini pekerjaan sama, kami tidak diperpanjang. Sementara, langsung ada orang baru yang menggantikan,” ucapnya.

Sementara, perwakilan manajemen PT CSM, Jamal menyatakan dari 21 pekerja tidak semua tidak dilanjutkan kontraknya. Ia merinci sebanyak 7 orang di posisi pengawas sengaja tidak dilanjutkan, sebab ini posisi strategis sehingga harus diisi oleh orang kepercayaan.

4 orang mengundurkan diri, 1 orang tidak mengajukan lamaran kembali, 1 orang menolak diperpanjang kontrak, dan 2 orang tidak pernah terlihat masuk kerja.

“Sisanya kami akan evaluasi ulang, sebelumnya ini terkait penilaian absensi dan kinerja kebersihan di lokasi ia ditempatkan bekerja,” bebernya.

Menanggapi itu, anggota Komisi I, Rusli menyorot pendeknya masa evaluasi kerja yang diberikan oleh perusahaan penyedia jasa. Ia meminta pihak perusahaan dan pekerja dapat duduk bersama kembali membicarakan persoalan ini dengan baik.

“Disisi lain Disnaker juga harus bisa lebih tegas,” tegasnya.

Sementara, anggota Komisi I lainnya, Raking mengapresiasi jalannya pertemuan tersebut. Ia meminta hal ini tidak berlarut dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangkaltimKomisi I DPRD Bontang
Previous Post

Gerebek Pesta Sabu di Marangkayu, 4 Orang Jadi Tersangka

Next Post

Rusli Minta 9 Cleaning Service Pemkot Dipekerjakan Kembali

Related Posts

30 September, Ramai Status WhatsApp Foto Bulan Merah, Ini Penjelasan NASA
WARTA

30 September, Ramai Status WhatsApp Foto Bulan Merah, Ini Penjelasan NASA

Dewan Ikut Imbau Warga Jangan Bakar Lahan Sembarangan
WARTA

Dewan Ikut Imbau Warga Jangan Bakar Lahan Sembarangan

Wali Kota Basri Wacanakan Skema Enclave Lahan TNK untuk Perluasan Kota
WARTA

Wali Kota Basri Wacanakan Skema Enclave Lahan TNK untuk Perluasan Kota

Lolly Beber Kerawanan Pemilu, Salah Satunya Multitafsir Norma Hukum
WARTA

Lolly Beber Kerawanan Pemilu, Salah Satunya Multitafsir Norma Hukum

Cerita Dibalik Video Lumba-lumba di Perairan Bontang, Direkam Pemancing
WARTA

Cerita Dibalik Video Lumba-lumba di Perairan Bontang, Direkam Pemancing

BKSDA Kaltim Evakuasi Induk Orang Utan dari Area Tambang, Anak Masih Dicari
WARTA

BKSDA Kaltim Evakuasi Induk Orang Utan dari Area Tambang, Anak Masih Dicari

Next Post
Rusli Minta 9 Cleaning Service Pemkot Dipekerjakan Kembali

Rusli Minta 9 Cleaning Service Pemkot Dipekerjakan Kembali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.