Dialektis.co – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang, Sem Nalpa Mario Guling, menyatakan dukungannya agar Rancangan Peraturan Daerah Raperda tentang penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) untuk segera diundangkan.
Regulasi ini dianggap penting. Untuk menjawab tantangan transportasi di Kota Bontang yang terus berkembang.
Sem mengatakan, aturan tersebut nantinya diharapkan tidak hanya menjadi payung hukum.
Tetapi juga mampu menghadirkan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Penyusunan perda ini harus memberi manfaat nyata. Khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik di sektor transportasi,” ujarnya saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap enam Raperda Tahun 2026, Senin (18/5/2026).
Sem menekankan, seluruah Raperda yang tengah dibahas DPRD bersama Pemerintah Kota Bontang harus mengutamakan kebutuhan masyarakat. Serta mampu memberikan kepastian hukum.
Masih kata Sem, regulasi daerah memiliki peran strategis dalam menunjang pembangunan serta memperkuat pelaksanaan otonomi daerah.
“Keberadaan perda harus bisa menjadi landasan yang jelas. Dalam menjalankan program pemerintah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain sektor transportasi, Fraksi Gerindra juga memberi perhatian terhadap Raperda Penanaman Modal.
Menurut Sem, pemerintah daerah perlu menghadirkan regulasi yang mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menilai kemudahan investasi harus tetap dibarengi dengan kepastian hukum agar dapat menarik investor dan membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Kota Bontang.
“Regulasi investasi harus mampu memberikan rasa aman bagi pelaku usaha sekaligus membawa dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*/Adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post