Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Retribusi di 3 Destinasi Wisata Bontang Diundur, Disporapar Pastikan Segera Berlaku

Redaksi by Redaksi
March 2, 2026
Retribusi di 3 Destinasi Wisata Bontang Diundur, Disporapar Pastikan Segera Berlaku

Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi (Foto/Bams)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Rencana pemberlakuan retribusi masuk di tiga objek wisata unggulan Kota Bontang yang semula dijadwalkan mulai 1 Maret 2026 mengalami penyesuaian waktu. Penundaan tersebut dipicu oleh sejumlah kendala teknis yang masih dalam tahap penyelesaian.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Bontang, Eko Mashudi, menjelaskan bahwa karcis retribusi yang akan digunakan saat ini masih dalam proses penomoran seri oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Selain itu, pihaknya juga tengah merampungkan kesiapan petugas pemungut retribusi di lapangan.

“Lebih baik terlambat daripada nantinya bermasalah. Jika tidak ada kendala, Senin sudah bisa mulai diterapkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Ahad (1/3/2026).

Eko menambahkan, wisatawan nantinya diberikan kemudahan dalam metode pembayaran. Selain pembayaran tunai, pengunjung juga dapat menggunakan transfer maupun QRIS. Sementara untuk retribusi parkir di kawasan wisata, hal tersebut menjadi kewenangan teknis Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang.

Adapun besaran tarif yang telah ditetapkan yakni Rp2 ribu untuk anak-anak, Rp5 ribu bagi pengunjung dewasa, dan Rp90 ribu untuk wisatawan mancanegara. Retribusi ini akan diberlakukan di tiga destinasi, yakni Pelataran Bontang Kuala, Pulau Beras Basah, serta Mangrove Berbas Pantai.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam pelaksanaannya, pemungutan retribusi akan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni pengelolaan langsung oleh Disporapar dan pola kemitraan dengan masyarakat sekitar destinasi guna memberdayakan komunitas lokal. Seluruh hasil pungutan nantinya disetorkan ke kas daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemkot Bontang berharap kebijakan ini tak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga menunjang perawatan serta pengembangan fasilitas wisata secara berkelanjutan demi kenyamanan pengunjung. (*/Adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Diskominfo Bontang 2026
ShareTweet
Previous Post

Buka Puasa Bersama Ojol, Pemkot Bontang Janji Siapkan Shelter dan Bantuan Jas Hujan

Next Post

Imbang Lawan PSIS Semarang, Persiba Masih Bayangi Zona Merah Degradasi

Related Posts

HIV di Bontang Capai 441 Kasus, 2026: 43 kasus baru, 24 laki-laki & 19 perempuan
WARTA

HIV di Bontang Capai 441 Kasus, 2026: 43 kasus baru, 24 laki-laki & 19 perempuan

Viral Kematian Anak 6 Tahun Karena DBD, Dinkes Bontang Sebut Penyebab Komplikasi Penyakit Penyerta
WARTA

Viral Kematian Anak 6 Tahun Karena DBD, Dinkes Bontang Sebut Penyebab Komplikasi Penyakit Penyerta

Sabtu Pemeliharaan WTP Altra Bontang, 16.500 Pelanggan di Area Ini Terdampak
WARTA

Kemarau Datang, Warga Bontang Diimbau Bijak Gunakan Air Bersih

Gagal Kabur, Dua Pelaku Curanmor di Sebuntal Ditangkap Warga di Jalan Poros BON-SMR
WARTA

Pelaku Curanmor Milik Pekerja SPBU Bonles Tertangkap, Ternyata Masih Pelajar

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah
WARTA

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah

Next Post
Imbang Lawan PSIS Semarang, Persiba Masih Bayangi Zona Merah Degradasi

Imbang Lawan PSIS Semarang, Persiba Masih Bayangi Zona Merah Degradasi

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.