Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Polisi Tangkap 3 Marketing Judi Online, Promosikan Kepada Pedagang di Pasar

Redaksi by Redaksi
June 3, 2025
Polisi Tangkap 3 Marketing Judi Online, Promosikan Kepada Pedagang di Pasar

Jumpa Pers Polres Pelabuhan Tanjung Priok (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Upaya menekan perkembangan pengguna judi online di Indonesia terus diupayakan.

Teranyar, Selasa (3/6/2025) tiga orang marketing judi online ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ketiganya kedapatan mempromosikan judi online kepada sejumlah pedagang hingga buruh bongkar muat ikan di pasar.

“Oprasional di pasar, mempromosikan judi online di sana,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana.

Hasil pemeriksaan. Pelaku mempromosikan situs judi secara diam-diam. Dari mulut ke mulut.

Apabila pemasang menang. Maka, marketing situs ini mendapat fee 10% dari hasil kemenangan.

Keuntungan yang didapat mencapai Rp 5-10 jutaan dari operasional selama setahun berjalan.

“”Fee dari pihak judol masih didalami,” tutur Gusti.

Kerja marketing judi online ini terbilang mudah. Hanya dengan HP dan akses internet, kemudian membantu para penjudi yang hendak memasang taruhan.

Penangkapan marketing judi online ini dilakukan tidak dalam satu waktu bersamaan. Ketiganya, berinisial L, MY dan PR diringkus pada bulan Mei. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking.news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kabar Nasional
ShareTweet
Previous Post

Pria di Loktuan Kedapatan Sembunyikan 11,09 Gram Sabu dalam Botol Susu Fermentasi

Next Post

Kontrak 250 Honorer Masa Kerja di bawah 2 tahun Diputus, Sekda: Terbentur Regulasi

Related Posts

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT
WARTA

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT

4 Jam Macet Total, Poros SMR-BON KM 82 Sudah Bisa Dilalui Secara Bergantian
WARTA

4 Jam Macet Total, Poros SMR-BON KM 82 Sudah Bisa Dilalui Secara Bergantian

Kecelakaan di Marangkayu dekat Masjid Abah Nanang, Pengendara Diimbau Ambil Jalur Lain
WARTA

Kecelakaan di Marangkayu dekat Masjid Abah Nanang, Pengendara Diimbau Ambil Jalur Lain

Polres Bontang Kembalikan Motor Curian, Pedagang Ikan: Ini untuk Bolak-balik ke Pasar
WARTA

Polres Bontang Kembalikan Motor Curian, Pedagang Ikan: Ini untuk Bolak-balik ke Pasar

Polisi Ungkap Komplotan Maling Penyebab Lampu Jalan di Bontang Padam, Beraksi Malam Hari
WARTA

Polisi Ungkap Komplotan Maling Penyebab Lampu Jalan di Bontang Padam, Beraksi Malam Hari

Polres Bontang Tangkap 22 Tersangka Pencurian dalam 3 Bulan, Termasuk 12 Kasus Curat
WARTA

Polres Bontang Tangkap 22 Tersangka Pencurian dalam 3 Bulan, Termasuk 12 Kasus Curat

Next Post
Efisiensi Anggaran, Pemkot Bontang Mulai Pangkas Perjadin, Bimtek hingga Rapat-rapat

Kontrak 250 Honorer Masa Kerja di bawah 2 tahun Diputus, Sekda: Terbentur Regulasi

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.