Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Bontang

Pansus DPRD Kutim Bahas Perubahan Redaksi dan Screening Pada Raperda HIV/AIDS

Redaksi by Redaksi
July 18, 2024
Pansus DPRD Kutim Bahas Perubahan Redaksi dan Screening Pada Raperda HIV/AIDS

Ketua Pansus Raperda HIV/AIDS, Novel Tyty Paembonan

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, KUTIM – Dalam lanjutan Rapat Panitia Khusus (Pansus), Dewan Perwaklian Rakyat Daeah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, Komisi Penanggulan Aids Daerah (KPAD) dan para instansi terkait, di ruang Hearing, Sekretariat DPRD Kutim, pada Rabu (17/7/2024).

Kegiatan tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS. Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Novel Tyty Paembonan serta turut hadir anggota DPRD Kutim Alfian Aswad dan Ubaldus Badu.

“Pembahasan kali ini adalah pansus memberikan kesempatan kepada Stakekholder yang terlibat didalamnya, dengan memberikan tanggapan dan masukan mereka dalam bentuk tertulis untuk dimuat di Raperda,” ucap Novel usai ditemui setelah rapat.

Selain itu, Anggota Komisi A tersebut mengatakan bahwa pembahasan mengenai screening atau pemeriksaan awal terhadap calon tenaga kerja sempat menjadi perdebatan, karena dianggap melanggar privasi sehingga merugikan calon tenaga kerja.

“Dari sisi tenaga kerja, mereka tidak mengizinkan untuk dilakukan screening dengan alasan, kalau hasilnya dinyatakan positif, mereka tidak diterima bekerja. Sedangkan dari sisi praktisi maupun pemerhati kesehatan, mereka melihat berdasarkan fakta dan data yang ada”ungkapnya.

Perlu diketahui berdasarkan data dari praktisi atau pemerhati kesehatan di Kutai Timur, mengungkapkan bahwa ada sekitar 42% penularan yang datang dari kalangan pekerja.

Oleh karena pihaknya akan menindak lanjuti permasalahan penularan HIV/AIDS ini dalam Peraturan Daerah (Perda), guna memberikan pedoman dan pegangan pada proses penanganannya.

“Tentu kami di Pansus akan berbicara tentang kemanusiaan dan juga berbicara Hak Asasi Manusia serta yang lebih penting kita akan berbicara dan bekerja menurut regulasi yang ada,”pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dewan Kutim
ShareTweetShare
Previous Post

Novel Harap Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Segera Disahkan

Next Post

Simak! Sidang MK Tapal Batas Kampung Sidrap, Kemendagri Akui UU 47/1999 Multitafsir

Related Posts

Soal Krisis Lahan Pemakaman, Andi Faiz: Butuh Solusi Jangka Pendek & Panjang
DPRD Bontang

Soal Krisis Lahan Pemakaman, Andi Faiz: Butuh Solusi Jangka Pendek & Panjang

Tinjau Titik Akhir Pembuangan Limbah Cair PT EUP, Alfin Saran Pasang Sparing
DPRD Bontang

Tinjau Titik Akhir Pembuangan Limbah Cair PT EUP, Alfin Saran Pasang Sparing

Kondisi Toilet Sekolah Negeri Banyak Dikeluhkan, Saeful: Harus jadi Perhatian Bersama
DPRD Bontang

Kondisi Toilet Sekolah Negeri Banyak Dikeluhkan, Saeful: Harus jadi Perhatian Bersama

Komisi B Soroti Izin PT Black Bear, Minta DPM-PTSP Gerak Cepat
DPRD Bontang

Komisi B Soroti Izin PT Black Bear, Minta DPM-PTSP Gerak Cepat

Andi Faiz: Gudang Bulog Harus Segera Dibagun, Jika Tidak Hibah Lahan Batal Demi Hukum
DPRD Bontang

Andi Faiz: Gudang Bulog Harus Segera Dibagun, Jika Tidak Hibah Lahan Batal Demi Hukum

Dorong Kemandirian Fiskal, Winardi Ingatkan PAD Setidaknya Capai 15 Persen
DPRD Bontang

Dorong Kemandirian Fiskal, Winardi Ingatkan PAD Setidaknya Capai 15 Persen

Next Post
Simak! Sidang MK Tapal Batas Kampung Sidrap, Kemendagri Akui UU 47/1999 Multitafsir

Simak! Sidang MK Tapal Batas Kampung Sidrap, Kemendagri Akui UU 47/1999 Multitafsir

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.