DIALEKTIS.CO KUTIM – Di Negara Indonesia, penyebaran dan penularan HIV paling banyak disebabkan melalui hubungan intim yang tidak aman dan bergantian menggunakan jarum suntik yang tidak steril saat memakai narkoba.
Seseorang yang terinfeksi HIV dapat menularkannya kepada orang lain, bahkan sejak beberapa minggu sejak tertular. Semua orang beresiko terinfeksi HIV.
Hal inilah yang menjadi kekhawatiran di kalangan masyarakat terutama wilayah Kutai Timur, dengan semakin meningkatnya penyebaran tersebut, diharapkan Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS menjadi solusi dalam upaya penanganannya.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan mengungkapkan bahwa penyebaran HIV akan terus meningkat jika tidak diatasi dengan cepat.
“Itu pasti meningkat, jadi logikanya kalau kita tidak punya perda terkait hal ini, apapun tindaklanjut kita saat ke kelapangan akan sia – sia karena belum ada pegangan,” ucapnya usai ditemui pasca rapat pansus (17/7/2024).
Ia pun berharap kepada pemerintah untuk segera mengesahkan perda tersebut mengingat penyebaran HIV/AIDS tidak memandang status apapun, semua bisa terjangkit.
“Harapan kita perda ini segera ada, begitu juga dengan peraturan bupati agar segera dilaksanakan. Karena ini seperti fenomena gunung es,” kata Novel.
Selain itu anggota Komisi A tersebut berharap pemerintah dapat melakukan penertiban dan memberikan bantuan berupa alat pengaman pada tempat – tempat yang berpotensi terjadinya penularan HIV, seperti Tempat Hiburan Malam atau semacamnya.
“Paling tidak ini bisa mencegah, kalau misalkan orang itu sudah punya niat tidak sehat dan tidak ada proteksinya itu bisa lebih parah,” tuturnya.
“Oleh karena itu baiknya tempat – tempat seperti itu ditertibkan dan diberikan solusi bagaimana mereka bisa hidup mandiri lewat UMKM dan sebagainya,” pungkasnya.
Discussion about this post