Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Bontang

Raperda Perumda AUJ Masih Proses Pembahasan, Rustam Sebut Bakal Bedah Pasal per Pasal

Redaksi by Redaksi
July 17, 2024
Raperda Perumda AUJ Masih Proses Pembahasan, Rustam Sebut Bakal Bedah Pasal per Pasal

Suasana Rapat Kerja DPRD Bontang (Foto/Mira)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Kerja (Raker) tentang Pembahasan Raperda Perusahaan Umum Daerah dan Aneka Jasa Usaha (Perumda AUJ) bersama pihak terkait, Selasa (16/7/2024) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Perumda AUJ Abdu Rahman berharap kebijakan hukum yang dimuat dalam Peraturan Daerah (Perda) baru ini nantinya tidak menggugurkan kebijakan hukum yang telah dibuat sebelumnya.

“Kalau digugurkan, bahaya. Bisa bermacam-macam apalagi ada yang masuk,” ucapnya saat mengikuti rapat yang digelar di Ruang Rapat lantai II, Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang.

Selain itu, ia meminta ada pasal yang mengatur bagaimana agar anak perusahaan di naungannya benar-benar mematuhi aturan kerja sama yang sejauh ini sudah dilaksanakan bersama-sama. Bukan hanya menurut terhadap Undang-Undang perseroan tapi juga pemilik modal.

Baca juga: Ini Kriteria dan Syarat Pendaftaran Seleksi Dewan Pengawas Perumda AUJ Bontang

“Ini yang paling krusial posisi anak perusahaan, kadang mereka tidak patuh dengan peraturan kerja sama yang sudah ada. Jadi harus ada pasal yang benar-benar mengikat agar bisa dipatuhi terhadap seluruh penyelenggara perusahaan di lingkungan Perumda AUJ ,” ujarnya.

Selanjutnya, Abdu Rahman juga mempertanyakan kewajiban perusahaan terhadap para direksi berupa tunjangan. Baik tunjangan bagi komisaris ataupun direksi yang purna tugas.

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam menuturkan apa yang disampaikan pihak Perumda AUJ akan dibedah bersama dalam pasal per pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih proses pembahasan tersebut.

Kata politisi dari partai beringin itu, regulasi yang ada dalam Perda ini tidak akan menggugurkan segala macam peraturan yang sudah tercantum dalam Perda sebelumnya.

“Semua akan kita bedah dalam pasal per pasal muatan raperda ini bagaimana nanti. Sebelum resmi di perda kan maka tetap berlaku perda sebelumnya,” tuturnya.

Lanjutnya, begitu pun pada Perda yang lalu, tidak mengatur masalah KPM serta hak atau kewajiban perusahaan terhadap dewan direksi dan komisaris ketika masa jabatannya telah usai atau mengundurkan diri. Sementara dalam Perda yang baru akan mengatur semuanya.

Diketahui, Perumda AUJ miliki 7 sektor bisnis. Meliputi, PT Bontang Transport mengurus penyewaan Kapal Ro-Ro, Laut Bontang Bersinar (LBB) mengatur pelabuhan, Bontang Investindo Karya Mandiri (BIKM) bergerak di bidang periklanan, Bontang Perkreditan Rakyat (BPR) Bontang Sejahtera, Bontang Karya Utamindo (SPBN), Jasa Amanah Bontang (JAB) pengurusan transportasi, dan Bontang Berkah Jaya (BBJ) mengatur aktivitas bongkar muat. (*).

Penulis: Mira

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dewan Bontang
ShareTweet
Previous Post

Pria ‘Konser’ di Surya Cell 1 Diamankan Satpol PP, Sulit Diajak Komunikasi

Next Post

Abdi Firdaus Siap Perjuangkan Pemenuhan Air & Listrik di Desa Madani dan Tepian Raya

Related Posts

Joni Alla Padang Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Bontang
DPRD Bontang

Joni Alla Padang Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Bontang

Prajurit Batalyon Arhanud 7/ABC Jalani Riksiapops Mabes TNI Jelang Tugas Satgas Pamtas RI-Malaysia 2026-2027
RAGAM

Prajurit Batalyon Arhanud 7/ABC Jalani Riksiapops Mabes TNI Jelang Tugas Satgas Pamtas RI-Malaysia 2026-2027

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian
VIDEO

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut
WARTA

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Next Post
Reses di Bengalon, Abdi Firdaus: Infrastruktur Dasar Masih jadi Aspirasi Utama Warga

Abdi Firdaus Siap Perjuangkan Pemenuhan Air & Listrik di Desa Madani dan Tepian Raya

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.